Toko Ilmu alvons
Translate
Sunday, December 15, 2013
English Curriculum History in Indonesia
Since 1900-1941 English teaching had been taught to students in the meer uitgebreid lager onderwijs (MULO, or junior secondary schools) as a compulsory subject for three to four classes a week in Indonesia. The teaching of English at this time was successful in the sense that many of the MULO graduates could speak, read, and write good English. One reason for the success was the small number of students in the classroom, as only children from families with a middleand upper-class social status that were allowed to go to school (Sadtono, 1997 cited in Braine 2005: 71-72).
According to Thomas (1968) in early 1942, Japanese arimies extruded the Dutch, and removed the Dutch or English teaching in Indonesia. They burned books and other materials which is written in Dutch or English. At the same time, they then introduced Japanese language and preserving the Malay Language then called Bahasa Indonesia (Braine, 2005: 72). Japanese language and Bahasa Indonesia were taught intensively till around 1944.
When the Independence of Republic Indonesia was proclaimed on 17 August 1945 by Soekarno and Hatta, Bahasa Indonesia has been declared as a national language according to 1945 constitutions chapter XV, articles 36. At the same time, English has been chosen as first foreign language that taught for Indonesians after proclamation (Huda cited in Braine, 2005: 72). Despite the fact the decision makers at that time had been educated in Dutch language schools.
Mr. Frits Wachendorff, a Dutchman who remained in Indonesia, was appointed to be head of the Center for Teaching English Language Inspectorate at the Ministry of Education. He first spelled out the objective of TEFL in Indonesia: English was to be a foreign language and it was not and would never be either a social language or a second official language in Indonesia (Sadtono, 1997 citied in Braine, 2005: 72). This is the first time, the English teaching introduced as foreign language officially about 1950.
From 1950-1953 English teaching met at least two major problems, they are the shortage qualified teachers and inadequate availability instructional materials. Finally to solve the first problem, the second year students in university of any major are recruited to be an English teachers in secondary schools. And in 1954, Standard Training Centres (STC) were established in Jogjakarta (Central Java) and Bukittinggi (Andalas), with the aim of producing more qualified English teachers. The students were taught English literature in addition to the English language itself (Thomas, 1968 cited in Braine, 2005: 73).
During 1954-1973 many English programs then being institutions had been established such as perguruan tinggi pendidikan guru then became FKIP. The faculty of teacher training and education was set up in Malang, Bandung and Batusangkar now known as Universitas Negeri Malang (UNM), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) and Universitas Andalas (UNAD). And an association called Teachers of English as a Foreign Language in Indonesia (TEFLIN) was launched in 1973 at Gajah Mada University in Jogjakarta. Then two years later the curriculum was standarized namely curriculum 1975.
The curriculum 1975 updated in 1984 and 1994. By 1984, the revised curriculum for English in secondary schools had adopted the communicative approach with an emphasis on the development of speaking skills. However, the practice did not reflect the communicative learning (Dardjowidjojo, 2000). Therefore, although the four skills remained as the targets for learning, the order of priority was changed to reading as the most important, then listening, writing and speaking.
Ten years later, in 1994, the Ministry of Education produced new curriculum to revise 1984. It is still communicatively oriented, but the official term was the meaning-based curriculum (meaningful approach) (Dardjowidjojo, 2000). The significant feature of the new syllabus is the integration of language components and language skills. Unlike the 1984 syllabus, in which language skills and language components structure, vocabulary, and spelling were taught separately, the 1994 syllabus integrates them in the form of themes. Thus, themes are the central components that tie language components and language skills together. In addition, the syllabus also contains recommended topics derived from the listed themes, functional skills to be developed, examples of communicative expressions, and lists of vocabulary items to be taught.
The teachers are then free to design their own instructional materials for classroom teaching. After being used for a few years, the curriculum was found to have three major weaknesses: some communicative expressions were not in line with the theme, several functional skills overlapped, and a number of the stated teaching objectives were vague. In response, a slight revision of the syllabus was carried out in 2000 (Ministry of National Education, 2000).
After 1994 curriculum had been implemented for about 8 years, the government changed the curriculum named Curriculum Based Competency (CBC). This curriculum implemented 2004. As it names CBC was designed to on the basis of what the students can do in performing taks rather than what they known about the tasks. A student is said to be competent or to have competency if he or she has specific skills and knowledge for require for evectively performing a real life task. For instance, if a student is able to respond appropriately to his friends’ letter of invitation in writing, he can be said to have the competency required for writing informal letter (Setiono, 2004).
And then, the curriculum had been changed again, the next curriculum was KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), this curriculum is a continuation of the CBC. In 2006 through regulation of Minister of National Education (Permendiknas) No. 22/2006 on education content standards and Permendiknas No.23/2006 on graduation competency standards, drove the emergence of the Education Unit Level Curriculum (KTSP) or curriculum 2006. Each unity of primary and secondary school are given opportunities to develop and establish KTSP.
And the newest curriculum is curriculum 2013, The difference between Curriculum 2013 and the Education Unit Level Curriculum are located on the competence aspect of knowledge. Curriculum 2013 puts attitude on the higher priority than skill competencies and knowledge. So, it says that English, Social Science, and Science subject will be removed from the subject list for elementary school; Social Science and Science will be intergrated in other subjects, such as Indonesian Language, whereas English can be learned as an extra-curricular subject.
The several changes of English curriculum are influenced by politic, economic and language theories which is developing in every phase of the changes. The changes of curriculum above indicates the long history about English teachig practice in Indonesia. Now the question is, are the English education systems growing up?. This question will be the main point of this paper. This paper will describe the English teaching practice especially in Gorontalo city. The description will be, students and teachers English competences, students and teachers English motivation, environments, curriculum used, teaching and learning sources, English policy, class arrangement, method, tehnique or approach used in English learning, English facilities, and English valuations.
aLVONs
Wednesday, May 22, 2013
ANALISIS KONTEN
A. PENDAHULUAN
Ada beberapa ragam metode menafsir teks, diantaranya Discourse Analysis, Critical Discourse Analysis, Hermeunetika, Content Analysis dan lain-lainya. Dari beberapa jenis metode tafsir teks di atas tentu masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Namun dalam pembahasan ini, penulis hanya akan membahas satu jenis tafsir teks saja, yaitu Analisis Konten atau yang lazim dikenal sebagai Content Analysis ditulis dengan huruf C besar (Content) dan A besar (Analysis), karena merupakan sebuah nama metode. Sebagai sebuah metode, Konten Analisis (Content Analysis) memiliki akar intelektual yang sangat panjang. Bahkan disebut sebagai metode tafsir yang paling tua. Tetapi istilah ‘Content Analysis’ baru masuk dalam kamus Webster’s Dictionary of the English Language pada awal 1960’an. (Harjo), Secara praktik metode ini sudah lama dipakai para ahli di banyak bidang, mulai dari Filsafat, Agama, Politik dan Retorika hingga Bahasa, Seni, Sosiologi, Antropologi, Komunikasi, dan Psikologi.
Tidak seperti metode-metode penelitian yang lain yang umumnya bersandar pada perspektif atau paradigma tertentu, seperti grounded theory dan fenomenologi, Content Analysis lepas dari kerangka atau perspektif tertentu karena tidak berangkat dari renungan filosofis, melainkan dari sebuah kejadian atau peristiwa. Tetapi praktiknya merupakan metode kuantitatif. Metode ini berawal dari kesadaran manusia akan kegunaan simbol, termasuk angka, dan bahasa. Menurut para penggagasnya, membuat pernyataan secara kuantitatif, mengulangi kata beberapa kali, dianggap lebih bisa meyakinkan pembaca atau pendengar daripada pernyataan secara kualitatif yang memerlukan reasoning panjang dan berbelok-belok.
Sangat disadari bahwa simbol dan bahasa memainkan peran sangat penting bagi kehidupan manusia. Jika disadari, keseharian dan sepanjang hidupnya manusia bergelut dalam simbol dan bahasa, mulai hal-hal yang sangat sederhana seperti makan, minum, dan tidur hingga memikirkan sesuatu. Semuanya merupakan aktivitas manusia dalam dunia simbol dan bahasa. Pendek kata, semua cakupan ilmu-ilmu sosial (seperti Sosiologi, Antropologi, Politik, Komunikasi, Psikologi) dan ilmu-ilmu humaniora (seperti Bahasa, Seni, Sastra, Agama dan Filsafat) berkaitan dengan simbol, makna, pesan, fungsi, dan kekuatan yang dibawa oleh simbol tersebut.
Konten Analisis (Content Analysis) merupakan salah satu metode analisis teks yang cukup handal. Metode ini memandang data bukan sebagai kumpulan peristiwa, sebagaimana lazimnya dianut oleh metode penelitian yang berparadigma interpretif, seperti Discourse Analysis, yang melihat gejala atau peristiwa sebagai satu kesatuan yang majemuk dan kompleks. Konten Analisis (Content Analysis) memandang data sebagai gejala simbolik. Ia lebih akrab dengan makna, referensi, konsekuensi, dan keinginan-keinginan yang tidak mungkin dicapai dengan metode kualitatif. Untuk memahami metode ini lebih dalam lagi, penulis kemudian menuangkan pembahasan mengenai metode Konten Analisis (Content Analysis) pada bagian berikutnya.
B. PEMBAHASAN
1. Definisi Analisis Konten (Content Analysis)
Untuk melakukan sebuah penelitian, seorang peneliti harus mampu memilih sebuah metode yang cocok dengan masalah yang ditemukan, ketidaktepatan dalam memilih sebuah metode dalam sebuah penelitian akan sangat berpengaruh terhadap proses dan hasil akhir dari sebuah penelitian, hal tersebut dapat dianalogikan dengan seorang yang ingin memotong sebuah pohon besar dengan menggunakan pisau, sudah barang tentu hal itu akan sangat sulit untuk dilakukan, walaupun sebenarnya kemungkinan terpotongnya pohon tersebut masih ada, namun waktu dan tenaga yang terpakai akan membuat prosesnya akan sangat lama. Sehingga alat potong yang tepat adalah menggunakan mesin potong untuk pohon.
Oleh karena itu kecermatan seorang peneliti dalam memilih metode penelitiannya merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memulai sebuah penelitian, kecermatan peneliti juga akan membuat sebuah penelitian menjadi efektif dan efisien.
Menurut Barelson (Zuchdi, 1993:1), Analisis Konten adalah suatu teknik penelitian untuk menghasilkan deskripsi yang objektif, sistematik dan bersifat kuantitatif mengenai isi yang terungkap dalam komunikasi. Sejalan dengan pendapat di atas Budd, Thorpe, dan Donahw (Zuchdi, 1993: 1) mendefinisikan bahwa Analisis Konten adalah suatu teknik yang sistematik untuk menganalisis makna pesan dan cara mengungkapkan pesan. Menurut Krippndorf (1980: 21) Analisis Konten adalah teknik penelitian untuk membuat inferensi yang valid dan dapat diteliti ulang dari data berdasarkan konteksnya.
Definisi yang lain dikemukakan oleh Stone (1966), Analisis Konten adalah suatu teknik untuk membuat inferensi dengan mengidentifikasi karasteristik khusus secara objektif dan sistematik ( Zuchdi, 1993:2). Barcus mendefinisikan Analisis Konten adalah (Muhadjir, 1996: 49) analisis ilmiah tentang isi pesan suatu komunikasi. Sedangkan menurut Kerlinger Analisis Konten didefinisikan sebagai suatu metode untuk mempelajari dan menganalisis komunikasi secara sistematik, objektif, dan kuantitatif terhadap pesan yang tampak (Bungin, 2001:187).
Dari penjelasan menurut para ahli di atas dapat dibahasakan bahwa penelitian Analisis Konten adalah suatu teknik atau cara yang digunakan untuk menganalisis suatu objek penelitian berupa makna dalam sebuah pesan dengan tujuan mendeskripsikan dan menyimpulkan data secara objektif dan sistematik.
Berikut ini ada beberapa contoh penelitian Analisis Konten yang berkenaan dengan pendidikan.(Arikunto, 1995; 322).
1. Penelitian yang bertujuan untuk mengetahui kecenderungan penggunaan istilah atau kata-kata di dalam buku-buku yang beredar dipasaran. Penelitian dilakukan dengan cara mencacah istilah, kata-kata banyaknya kesalahan cetak, kesalahan ejaan dan sebagainya yang bersifat mencari frekuensi.
2. Penelitian yang dilakukan oleh peneliti untuk mengetahui seberapa banyak materi Psikologi digunakan dalam buku-buku metodologi pengajaran. Dengan penemuanya ini peneliti bermaksud untuk mengetahui sudah berapa banyak ahli-ahli kurikulum telah memanfaatkan ilmu jiwa di dalam kegiatan pendidikan di sekolah.
3. Penelitian lain dapat dilakukan terhadap surat-surat kabar atau media cetak lain misalnya untuk mengetahui banyaknya istilah istilah prokem yang digunakan oleh setiap media cetak tersebut. Demikian pula misalnya jika dari media masa dapat diselidiki bagaimana tingkat kebenaran dan kebaikan bahasa yang dipakai.
Contoh-contoh penelitian Analisis Konten di atas disajikan untuk memudahkan pembaca yang tertarik untuk melakukan penelitian dengan menggunakan Analisis Konten sebagai metode penelitianya.
2. Kegunaan Analisis Konten
Para peneliti menggunakan metode ini bukan hanya untuk mempelajari karasteristik isi komunikasi, tetapi juga untuk menarik kesimpulan mengenai sifat komunikator, keadaan khalayak, maupun efek komunikasi. Menurut Wimmer dan Dominic (Bungin, 2001; 188) setidaknya ada lima kegunaan yang dapat dilakukan dalam penelitian analisis isi sebagai berikut:
1. Menggambarkan Isi Komunikasi
Contohnya penelitian yang ingin mengetahui apakah pernyataan elite tertentu di media massa menggunakan gaya komunikasi politik yang agresif, menyerang pihak lain, atau submisif yang cenderung diam dan mengalah.
2. Menguji Hipotesis Tentang Karakteristik Pesan
Misalnya hipotesis sebuah Analisis Konten pers Orde Baru berbunyi karena karasteristik surat kabar harian Suara Karya memiliki hubungan dekat dengan Partai Golongan Karya, maka pemberitaan surat kabar tersebut cenderung memihak pada Presiden Soeharto. Dengan menganalisis isi berita yang dikeluarkan oleh surat kabar tersebut maka kita akan dapat menyimpulkan hipotesis di atas dapat diterima atau tidak.
3. Membandingkan Isi Media Dengan Dunia Nyata
Banyak Anilisis Konten yang digunakan untuk menguji apa yang ada di media dengan realitas yang ada dikehidupan nyata. Taylor dan Bang ( Bungin 2001; 191) membandingkan tiga kelompok minoritas yang ada di iklan majalah Amerika Serikat, dengan kenyataan populasi secara umum. Ditemukan bahwa orang minoritas Amerika Latin merupakan kelompok yang tidak banyak terwakili di iklan-iklan jika dibandingkan dengan minoritas lain yang berwajah Asia dan Afrika.
4. Memperkirakan Gambaran Kelompok Tertentu di Masyarakat.
Di sini Analisis Konten digunakan untuk meneliti masalah social tentang diskriminasi dan prasangka terhadap kelompok minoritas, agama tertentu, etnik dan lainya.
5. Mendukung Studi Efek Media Massa.
Penggunaan Analisis Konten sering juga digunakan sebagai sarana untuk memulai penelitian efek dari media massa.
3. Paradigma Penelitian Analisis Konten
Sebagaimana penelitian sosial yang lainya, Analisis Konten juga terbagi dalam dua aliran metodologi, yaitu Kuantitatif dan Kualitatif, metode Analisis Kuantitaf berpedoman pada filsafat positivism sementara Analisis Konten yang menggunakan metode Kualitatif aliran filosofinya antipositivisik yang menggunakan pendekatan interpretative. McQuail dalam bukunya Burhan Bungin (2001;185). Penelitian Analisis Konten yang selama ini masih banyak diaplikasikan di Indonesia adalah model-model penelitian Analisis Konten Kuantitatif konvensional, Analisis Konten ini hanya mampu mengetahui atau mengidentifikasi manifest message (pesan-pesan yang tampak) dari isi suatu objek yang diteliti. Sementara itu Analisi Konten yang sifatnya Kualitatif tidak hanya mampu mengidentifikasi pesan-pesan yang manifest, melainkan juga yang latent message. Untuk lebih mendalami perbedaan antara Analisis Konten Kuantitatif dan Analisis Konten Kualitatif, di bawah ini penulis mencoba untuk menguraikannya.
Prinsip-prinsip Analisis Konten Kuantitatif yang selama ini diterapkan adalah prinsip objektifitas yang diukur dari pembuatan atau penyusunan kategorisasi. Prinsis kategorisasi yang disusun haruslah bersifat operasional, artinya kategorisasi yang ada tidak menimbulkan makna ganda atau interpretasi yang bervariasi. Sehingga peneliti mudah untuk menggeneralisir hasil penelitian. Prisinp lainnya adalah sistematik dan kuantitatif, sistematik adalah beruntun, sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara penentuan unit analisis dan penentua kategorisasi, sedangkan dikatakan kuantitatif pesan yang tampak haruslah dapat dikuantifikasikan/dihitung untuk mendapatkan frekuensi penghitungan pesan-pesan yang dimaksudkan. Adabeberapa contoh penelitian Analisis Konten Kuantitatif diantaranya:
a. Gambaran kekerasan dalam tayangan film serial di televise
b. Akurasi pemberitaan pers
c. Kecenderungan tema-tema pada headline surat kabar
d. Kecenderungan topic dalam pemberitaan media massa
e. Keberpihakan media
Sedangkan Analisis Konten Kualitatis lebih banyak dipakai untuk meneliti dokumen berupa teks, gambar, symbol. Dalam Analisis Konten Kualitatif ini semua jenis data atau dokumen yang dianalisis lebih cenderung disebut dengan istilah “text”
4. Kelebihan dan Keterbatasan Analisis Konten
a. Kelebihan Analisis Konten
Sebelum memulai penelitian ada baiknya seorang peneliti mengetahui kelebihan dan kekurangan suatu jenis penelitian, kesalahan dalam memilih metode penelitian akan membuat hasil penelitian yang salah, untuk menghindari hal tersebut kita harus mengetahui kelebihan dan kekurangan suatu jenis penelitian terlebih dahulu, kita bisa mengetahuinya dari karasteritik dari sebuah penelitian dimaksud, menurut Krippendorff (Zuchdi, 1993; 14) ada lima kelebihan dari penelitian Analisis Konten yakni,
1. Penelitian ini tidak terkontaminasi oleh prosedur pengumpulan data, dan bukan merupakan reaksi terhadap pertanyaan tes, atau eksperimen yang dirancang oleh peneliti.
2. Penelitian ini menggunakan data yang tidak terstruktur. Artinya data yang digunakan adalah berdasarkan pada objek kajian yang sudah dibuat oleh seorang pengarang dalam membuat sesuatu berupa buku, artikel, foto, lukisan, tarian dan karya sastra lainya. Jadi dengan kata lain peneliti tidak perlu menggunakan tes ataupun wawancara dalam hal mengumpulkan data. Jika nanti dalam perjalananya dibutuhkan wawancara maka itu hanya sebagai pelengkap untuk mencari makna yang tersirat.
3. Analisis Konten sensitif terhadap konteks.
4. Analisis Konten dapat diterapkan pada data yang cukup banyak.
b. Jika sebuah metode mempunyai kekhasan yang menjadi nilai lebih, metode Analisis Konten juga mempunyai beberapa keterbatasan. Roger Wimmer dan Josep R. Dominick (Sunarto dkk, 2011; 102) memeparkan beberapa keterbatasan metode Analisis Konten adalah:
1. Analisis Konten tidak mampu menjawab bagaimana efek pesan atau efek media terhadap khalayaknya. Analisis ini terbatas hanya sekedar mendeskripsikan teks komunikasi.
2. Temuan-temuan Analisi Konten hanya terbatas pada frameworks dari kategori dan definisi yang digunakan dalam penelitian tersebut.
3. Metode Analisis Konten menjadi sangat terbatas apabila teks komunikasi yang diteliti terlalu sedikit dari segi kuantitas.
4. Analisis Konten juga memakan waktu dan biaya yang mahal jika kita ingin menganalisis isi teks media televisi.
5. Tahap-Tahap Melakukan Penelitian Analisis Konten
Seperti halnya metode lain dalam penelitian, Analisis Konten juga melalui beberapa tahap dalam melakukan sebuah penelitian yakni:
1. Menentukan dan Merumuskan Masalah Penelitian
Sebagaimana penelitian sosial lainya, Analisis Konten juga dimulai dengan menentukan dan merumuskan masalah penelitian.
2. Membangun Kerangka Teori dan Menentukan Unit Analisis dan Kategorisasi
Setelah menentukan rumusan masalah, peneliti perlu membangun kerangka teori. Dalam membangun kerangka teori ini, seorang peneliti haruslah mampu mengidentifikasi fungsi dan kebutuhan sebuah penelitian Abrar (Sunarto, dkk 2011: 109). Artinya bahwa tidak semua teori kita ambil sebagai kajian teori untuk sebuah penelitian, karena prinsip dari penelitian yag menggunakan metode Analisis Konten atau penelitian lainya bukan pada seberapa banyak teori akan tetapi lebih pada teori apa saja yang dibutuhkan. Sehingga diperlukan kecermatan dari seorang peneliti dalam menentukan teori yang akan diambil. Kerangka teori dalam penelitian Analisis Konten diperlukan uttuk menentukan unit analisis dan system kategorisasi penelitian. Selain itu pula kerangka teori ini diperlukan untuk melakukan interpretasi data. Sehingga dengan demikian dapat disimpulkan bahwa terdapat dua fungsi dari prinsip membangun kerangka teori dalam penelitian Analisis Konten yakni, yang pertama untuk membuat unit analisis dan kategorisasi dan yang kedua adalah untuk melakukan interpretasi data.
3. Menetukan Sampel
Peneliti perlu menyederhanakan jumlah obyek penelitian ketika berhadapan dengan teks dalam jumlah yang cukup besar, dengan teknik penarikan sampel yang tepat dan jumlah sampel yang memadai, peneliti tetap akan dapat melakukan penelitian Analisis Konten dengan keyakinan bahwa penelitiannya merupakan penelitian yang representatif. Neuman (1997: 277) menyatakan bahwa penelitian Analisis Konten sering menggunakan random sampling sederhana guna menentukan sampel penelitian. Tahap pertama, peneliti perlu menentukan dahulu populasi dalam penelitian Analisis Konten yang dilakukanya. Populasi dalam penelitian Analisis Konten dapat berupa semua kata-kata, semua kalimat, semua paragraph, atau bahkan semua artikel dari obyek penelitian yang dimaksud dan tentu saja bergantung pada jenis teks atau dokumen yang diteliti.
4. Melakukan Uji Reliabilitas
Uji reliabilitas dimaksudkan untuk mengetahui apakah pengkodingan terhadap kategori-kategori-kategori yang sudah ditentukan oleh peneliti sudah menunjukan kesamaan jika dilakukan oleh peneliti lain.
Adapun prosedur untuk melakukan uji reliabilitas ini pada penelitian Analisis Konten kuantitatif adalah:
a. Peneliti sebagai pengkodingan utama memilih seorang pengkodingan sebagai alat batu perbandingan.
b. Sebelum mengisi lembar koding (coding sheet), kepada para pengkodingan ini telah dijelaskan tentang batasan dan definisi unit analisis dan kategorisasi yang ditetapkan.
c. Untuk para pengkodingan (intercorder), diberikan berita yang sama (bisa sepuluh atau limabelas bahkan dua puluh item berita). Satu berita diisikan untuk satu lembar coding.
d. Prosedur terakhir adalah dengan membiarkan peneliti dan pengkodingan mulai mengisi lembar coding tanpa mempengaruhi satu sama lain.
5. Melakukan Pembacaan Data (Coding)
Setelah selesai menentukan sampel dan melakukan uji reliabilitas, maka peneliti Analisis Konten dapa memulai melakukan Analisis Konten terhadap teks-teks yang ada. Proses ini dinamakan sebagai proses coding. Menurut Wimmer dan Dominick (Sunarto, dkk 2011: 116) proses coding merupakan proses memindahkan data mentah dari teks yang diteliti ke lembar-lembar coding (coding sheets) untuk mendapatkan data yang lebih sederhana.
6. Melakukan Analisis dan Interpretasi Data Penelitian
Setelah proses coding di atas selesai, peneliti perlu melakukan analisis dan intepretasi data. Data penelitian Analisis Konten yang terdiri dari lembar-lembar coding perlu ditransformasi ke dalam bentuk yang sederhana agar mudah untuk dibaca dan dimaknai. Inilah yang dimaksud dengan melakukan proses analisis data. Analisis data yang paling umum dilakukan untuk data Analisis Konten adalah dengan memindahkanya dalam bentuk tabel, yang dinamakan Tabel Distribusi Frekuensi. Di bawah ini adalah contoh dari tabel distribusi sederhana dalam penelitian Analisis Konten:
GBPP
Kurikulum Buku Paket IPA
Ada sangat mendukung Ada kurang mendukung Tidak ada
Benda hidup dan benda mati Ѵ
Benda padat dan benda cair Ѵ
Tumbuhan dan tanaman Ѵ
Binatang piaraan Ѵ
Binatang ternak Ѵ
Setelah selesai melakukan analisis data, maka tahap selanjutnya yakni melakukan intepretasi data. Interpretasi data merupakan tahap melakukan pembacaan hasil analisis data penelitian. Aktifitas interpretasi data ini biasanya dilakukan dengan mencoba mendialogkan antara temuan data dengan kerangka teori yang telah disusun dibagian awal perencanaan penelitian.
C. KESIMPULAN
Dari uraian tentang metode penelitian Analisis Konten di atas penulis dapat menyimpulkan secara singkat bahwa:
1. Analisis Konten Merupakan sebuah metode penelitian yang digunakan untuk mendeskripsikan dan menterpretasi isi serta makna yang terkandung dalam sebuah pesan berupa komunikasi atau teks baik secara kuantitatif ataupun secara kualitatif.
2. Ada beberapa kegunaan Analisi Konten sebagai metode penelitian yakni, menggambarkan isi komunikasi, menguji hipotesis tentang karakteristik pesan, membandingkan isi media dengan dunia nyatamemperkirakan gambaran kelompok tertentu di masyarakat, dan mendukung studi efek media massa.
3. Paradigma penelitian Analisi Konten berpijak pada dua aliran yakni positivism (Kuantitatif) da Postpositivisme (kualitatif).
4. Kelebihan Analisis Konten adalah Penelitian ini tidak terkontaminasi oleh prosedur pengumpulan data, dan bukan merupakan reaksi terhadap pertanyaan tes, atau eksperimen yang dirancang oleh peneliti, penelitian ini menggunakan data yang tidak terstruktur, sensitif terhadap konteks, dapat diterapkan pada data yang cukup banyak.sedangkan keterbatasan dari Analisis Konten adalah, Analisis Konten tidak mampu menjawab bagaimana efek pesan atau efek media terhadap khalayaknya, terbatas hanya sekedar mendeskripsikan teks komunikasi, temuan-temuan Analisi Konten hanya terbatas pada frameworks dari kategori dan definisi yang digunakan dalam penelitian tersebut, teks komunikasi yang diteliti terlalu sedikit dari segi kuantitas, memakan waktu dan biaya yang mahal jika kita ingin menganalisis isi teks media televisi.
5. Yang terakhir adalah yahap atau langkah-langkah dalam melakukan Analsis Konten adalah, menentukan dan merumuskan masalah penelitian, membangun kerangka teori dan menentukan unit analisis dan kategorisasi, menetukan sampel, melakukan uji reliabilitas, melakukan pembacaan data (coding), melakukan analisis dan interpretasi data penelitian
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. (1995)¬¬¬¬. Manajemen Penelitian. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Bungin, Burhan (2001). Metode Penelitian Kualitatif: Aktifitas Metodologis Kearah Ragam Varian Kontemporer. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Hardjo, Mudjia, Materi kuliah, Content Analysis Sebagai Metode Tafsir Teks, Akar Sejarah dan Penggunaanya. Diunduh tanggal 9 Oktober 2012 dari http://mudjiarahardjo.com
Krippendorff, Klaus. (1981). Content Analysis: an Introduction to its Methodology. London: sage publications
Muhadjir, Noeng. (1996). Metode Penelitian: Kualitatif,Pendekatan Positivistic, Rasionalistik, Phenomenologik Dan Realism Metaphisik Telaah Studi Teks Dan Penelitian Agama. Yogyakarta: PT. Bayu Indra Grafika
Neuman, W Lawrence (1997). Social Research Methods, Qualitative and Quantitative Approach. Boston: Allyn and Bacon
Sunarto, Hussein Adnan, Antonius Mario, dkk. (2011). Mix Methodology dalam Penelitian Komunikasi. Yogyakarta: Mata Padi Pressindo.
Zuchdi, Darmiyati. (1993). Panduan Penelitian Analisis Konten. Yogyakarta: Lembaga Penelitian IKIP Yogyakarta.
ABSTRAK
Ikhlasul Ardi Nugroho: Analisis Isi Buku Sekolah Elektronik (BSE) Sains Kelas VI Sekolah Dasar. Tesis.Yogyakarta: Program Pascasarjana, Universitas Negeri Yogyakarta, 2011.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kualitas kandungan proses kognitif, ketrampilan proses sains, dan jenis pengetahuan dari Buku Sekolah Elektronik Sains Kelas VI Sekolah Dasar yang relevan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Penelitian ini merupakan penelitian content analysis dengan subyek penelitian sebuah Buku Elektronik Sains Kelas VI Sekolah Dasar yang ditulis oleh Yayat Ibayati, Sri Anggraeni, dan Lilis dan obyek penelitian isi buku (kandungan proses kognitif, keterampilam proses sains, dan jenis pengetahuan). Instrument yang digunakan dalam penelitian ini rubrik yang terdiri dari tiga buah, yakni rubrik untuk kandungan proses kognitif, keterampilan proses sains, dan jenis pengetahuan. Data yang diperoleh melalui pengkodean dianalisis secara kualitatif. Buku dikatakan memenuhi kriteria secara sempurna jika buku mengandung seluruh isi yang dikriteriakan; dikatakan memenuhi dalam tingkat baik jika berada pada rentang ≥ 85% dan < 100%; dikatakan cukup jika berada pada rentang ≥ 60% dan < 85%; dikatakan kurang jika berada pada rentang ≥ 35% dan < 60%; dikatakan sangat kurang jika berada pada rentang > 0% dan < 35%; dan sama sekali tidak memenuhi kriteria jika presentase pemenuhan kriteria 0%.
Hasil penelitian menunjukan, pertama, BSE Sains Kelas VI memenuhi proses kognitif yang dikandung dalam kurikulum dalam tingkat cukup (82,38 %); kedua, BSE Sains Kelas VI memenuhi keterampilan proses sains yang dikandung dalam kurikulum dalam tingkat kurang (57,40 %); ketiga, BSE Sains Kelas VI memenuhi jenis pengetahuan yang dikandung dalam dalam kurikulum dalam tingkat baik (93,87 %). Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa buku yang telah lolos penilaian BSNP ini masih belum memenuhi proses kognitif, keterampilan, keterampilan proses sains, dan jenis pengetahuan yang terkandung dalam kurikulum secara sempurna. Buku juga masih mengandung berbagai materi yang tidak akurat yang menyebabkan tidak terpenuhinya kandungan jenis pengetahuan secara sempurna.
Hal positif dari abstrak:
1. Ditinjau dari pedoman panduan menulis UNY, penulisan abtrak di atas hampir sesuai dengan kaidah atau aturan yag berlaku.
2. Instrumen berupa rubrik yang digunakan sudah sesuai dengan tujuan penelitian.
3. Kriteria penilaian relevan dengan obyek kajian.
4. Hasil penelitian sesuai dengan tujuan penelitian.
Hal negatif dari abstrak:
1. Tidak ada key word
2. Penulisan judul tesis tidak miring.
3. Judul buku tidak disebutkan sehingga BSE Sains yang dimaksud tidak terperinci dengan jelas.
4. Sebaiknya penulisan content analysis ditulis dengan menggunakan huruf capital untuk huruf pertama karena merupakan sebuah nama dari salah satu metode penelitian.
alonzo Liverpudlian
Friday, April 26, 2013
Thursday, April 25, 2013
METODE PENELITIAN SASTRA, SEBUAH PENGANTAR
METODE
PENELITIAN SASTRA, SEBUAH PENGANTAR
1.
Ilmu
Sastra
a.
Sejarah
Sastra
Banyak dari kita yang sering mendengar suatu istilah
bahkan sampai hafal istilah itu. Tapi kelemahan kita adalah menghafal tanpa
mengerti arti sebenarnya dari istilah tersebut. Istilah sastra kerap melintas
ditelinga kita tapi apakah sesungguhnya
sastra itu?
Sastra (Sanskerta: शास्त्र, shastra)
merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta śāstra, yang berarti "teks
yang mengandung instruksi" atau "pedoman", dari kata dasar śās- yang
berarti "instruksi" atau "ajaran". Dalam bahasa Indonesia
kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada "kesusastraan" atau
sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu. Tetapi kata
"sastra" bisa pula merujuk kepada semua jenis tulisan, apakah ini
indah atau tidak. Selain itu dalam arti kesusastraan, sastra bisa dibagi
menjadi sastra tertulis atau sastra lisan (sastra oral). Di sini sastra tidak
banyak berhubungan dengan tulisan, tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana
untuk mengekspresikan pengalaman atau pemikiran tertentu.
Sejarah sastra bertugas menyusun
perkembangan sastra dari mulai timbulnya hingga perkembangannya yang terakhir.
Misalnya, sejarah timbulnya suatu kesusastraan, sejarah jenis sastra (genre), sejarah perkembangan gaya-gaya
sastra, sejarah perkembangan pikiran-pikiran manusia yang dikemukakan dalam
karya-karya sastra, dan sebagainya (Pradopo, 2007: 9).
b.
Kritik
Sastra
Kritik sastra adalah ilmu sastra
yang berusaha menyelidiki karya sastra dengan langsung menganalisis, memberi
pertimbangan baik buruknya karya sastra, bernilai seni atau tidaknya (Pradopo,
2007: 9).
Kritik sastra
adalah cabang ilmu sastra yang berurusan dengan penilaian sastra atau suatu
kegiatan yang menilai baik-buruknya karya sastra atau kritik sastra itu semacam
resensi dan ulasan kritik sastra. Prinsip kritik sastra adalah mengobrak-abrik
karya sastra untuk memperoleh mana yang baik dan mana yang buruk. Menurut HB.
Yassin kritik sastra adalah pertimbangan baik dan buruk sesuatu hasil karya
sastra.
Kritik sastra bersifat
ilmiah karena terikat pada teori, metode, dan objek. Kritik sastra memberikan
penilaian atas karya sastra berdasarkan teori dan sejarah sastra, artinya kritik
sastra memerlukan teori dan sejarah sastra dan sebaliknya kritik sastra
memberikan sumbangan pendapat atau bahan bagi penyusunan/pengembangan teori
sastra dan sejarah sastra.Kritik sastra dapat memberikan petunjuk kepada
pembaca tentang karya sastra yang unggul dan yang rendah, yang asli dan yang
bukan serta memberikan sumbangan pendapat/pertimbangan kepada pengarang tentang
karyanya.
1.
Jenis-Jenis
Kritik Sastra
i.
Menurut
Bentuknya
Kritik sastra menurut bentuknya dapat digolongkan
menjadi kritik teori (thoeritical criticism), dan kritik terapan (applied
criticism). Kritik teori adalah bidang kritik sastra yang bekerja untuk
menerapkan istilah-istilah, kategori-kategori dan kriteria-kriteria untuk
diterapkan dalam pertimbangan dan interprestasi karya sastra, yang dengannya
karya sastra dan para sastrawannya dinilai. Adapun kritik terapan adalah
pelaksanaan dalam penerapan teori-teori kritik sastra sastra baik secara
eksplisit, maupun implisit.
ii.
Menurut
Pelaksanaannya
Menurut pelaksanaanya kritik sastra terbagi atas
kritik judisial (judicial criticism) dan impresionistik (impressionistic
criticism). Kritik judisial adalah kritik sastra yang melakukan analisis,
interprestasi, dan penilaiannya berdasarkan ukuran-ukuran, hukum-hukum dan
standar-standar tertentu. Kritikus judisal melakukan kritik sastra berdasarkan
ukuran-ukuran tersebut. Jenis sifatnya deduktif. Dapat dikatakan kritik ini
merupakan kebalikan dari kritik yang sifatnya induktif. Dalam kritik yang
induktif, seorang kritikus tidak menerapkan standar-standar tertentu dalam
mengkritik karya sastra. Ia berangkat dari fenomena yang ada dalam karya sastra
itu secara objektif. Sedangkan kritik impresionik adalah kritik yang dibuat
kritikus dengan mengemukakan kesan-kesan kritikus tentang objek kritiknya,
tanggapan-tanggapan tentang kara sastra itu berdasarkan apa yang dirasakan
kritikus tersebut. Dalam kritik yang impresionik, seorang kritikus menggunakan
tafsiran untuk mengagumkan pembaca. Dalam kritik jenis ini kritikus jarang
menggunakan penilaian.
iii.
Menurut
Orientasi Kritik
Ferdinaen Saragih dalam artikelnya yang berjudul “Jenis-Jenis
Kritik Sastra dan Pengertiannya”, mengutip pendapat Abram dalam David Logde,
1972:5-21 membagi jenis kritik berdasarkan orientasinya, yaitu kritik mimetik,
kritik ekspresif, kritik pragmatik dan kritik objektif.
1.
Kritik mimetik adalah kritik yang
memandang karya sastra sebagai pencerminan kenyataan kehidupan manusia. Menurut
Abrams, kritikus pada jenis ini memandang karya sastra sebagai tiruan
aspek-aspek alam. Sastra merupakan pencerminan/penggambaran dunia kehidupan.
Sehingga kriteria yang digunakan kritikus sejauh mana karya sastra mampu
menggambarkan objek yang sebenarnya. Semakin jelas karya sastra menggambarkan
realita semakin baguslah karya sastra itu. Kritik jenis ini jelas dipengaruhi
oleh paham Aristoteles dan Plato yang menyatakan bahwa sastra adalah tiruan
kenyataan.
2.
Kritik ekspresif adalah kritik
sastra yang memandang karya sastra sebagai ekspresi, curahan perasaan, atau
imajinasi pengarang. Kritik ekspresif menitikberatkan pada pengarang. Kritikus
ekspresif meyakini bahwa sastrawan (pengarang) karya sastra merupakan unsur
pokok yang melahirkan pikiran-pikiran, persepsi-persepsi dan perasaan yang
dikombinasikan dalam karya sastra. Kritikus dalam hal ini cenderung menimba
karya sastra berdasarkan kemulusan, kesejatian, kecocokan penglihatan mata
batin pengarang/keadaan pikirannya. Pendekatan ini sering mencari fakta tentang
watak khusus dan pengalaman-pengalaman sastrawan yang sadar/tidak, telah
membuka dirinya dalam karyanya.
3.
Kritik pragmatik memandang karya
sastra sebagai sesuatu yang dibangun untuk mencapai efek-efek tertentu pada
audien (pendengar dan pembaca), baik berupa efek kesenangan, estetis,
pendidikan maupun efek lainnya. Kritik ini cenderung menilai karya sastra
menurut berhasil tidaknya karya tersebut mencapai tujuan tersebut (Pradopo, 1997:26).
Kritik ini memandang karya sastra sebagai sesuatau yang dibangun untuk mencapai
efek-efek tertentu pada audien (pendengar dan pembaca), baik berupa efek
kesenangan, estetis, pendidikan maupun efek lainnya. Sementara tujuan karya
sastra pada umumnya: edukatif, estetis, atau politis. Dengan kata lain, kritik ini
cenderung menilai karya sastra atas keberhasilannya mencapai tujuan. Ada yang
berpendapat, bahwa kritik jenis ini lebih bergantung pada pembacanya
(reseptif). Kritik jenis ini berkembang pada Angkatan Balai Pustaka. Sutan
Takdir Alisjabana pernah menulis kritik jenis ini yang dibukukan dengan judul
“Perjuangan dan Tanggung Jawab” dalam Kesusastraan.
4.
Kritik objektif memandang karya
satra hendaknya tidak dikaitkan dengan hal-hal di luar karya sastra itu. Ia
harus dipandang dsebagai teks yang utuh dan otonom, bebas dari hal-hal yang
melatarbelakanginya, seperti pengarang, kenyataan, maupun pembaca. Objek kritik
adalah teks satra: unsur-unsur interinsik karya tersebut.
iv.
Menurut
Objek Kritik
Karya sastra terdiri atas beragam jenis, yaitu puisi,
prosa dan drama. Artinya, kritik sastra dapat menjadikan puisi, puisi, prosa
atau drama sebagai objeknya. Dengan demikain, jenis kritik ini dapat dibagi
lagi menjadi berdasarkan objeknya, yakni kritik puisi, kritik prosa, kritik
drama. Selain itu, kritik satra itu sendiri dapat dijadikan kritik sehingga
dinamakan kritik atas kritik.
Karya sastra merupakan sebuah keseluruhan yang
mencakupi dirinya, tersusun dari bagian-bagian yang saling berjalinan erat
secara batiniah dan mengehendaki pertimbangan dan analitis dengan kriteria-kriteria
intrinsik berdasarkan keberadaan (kompleksitas, koherensi, keseimbangan,
integritas, dan saling berhubungan antarunsur-unsur pembentuknya. Jadi, unsur
intrinsik (objektif)) tidak hanya terbatas pada alur, tema, tokoh, dsb; tetapi
juga mencakup kompleksitas, koherensi, kesinambungan, integritas, dan
sebagainya. Pendekatan kritik sastra jenis ini menitikberatkan pada karya-karya
itu sendiri.
Kritik jenis ini mulai berkembang sejak tahun 1920-an
dan melahirkan teori-teori:
1.
New Critics (Kritikus Baru di AS)
2.
Kritikus formalis di Eropa
3.
Para strukturalis Perancis
v.
Menurut
Sifatnya
Dalam dunia kritik sastra sering terjadi pertentangan
antara kritik sastra yang ditulis kalangan akademik dan nonakademik. Hal ini
misalnya terlihat pada polemik antara kritikus sastra yang mengusung apa yang
dinamakan metode Ganzheit dengan tokoh antara lain Goenawan Mohamad dan Arif
Budiman versus kritikus sastra yang kemudian diistilahkan dengan aliran
Rawamangun dengan tokoh-tokohnya antaralain M.S Hutagalung. Dapat dikatakan
kritik aliran Rawamangun mewakili jenis kritik sasta kalangan akademik.
Sedangkan kritik sasta aliran Ganzheti mewakili kalangan nonakdemik.
Ada perbedaan antara dua kritik sastra dua aliran
tersebut. Kritik sastra nonakademik tidak terpaku pada format seperti yang
terdapat pada petunjuk Teknik Penulisan Ilmiah; teori dan metode sastra
meskipun digunakan ─ tidak diekspilitkan, dan menggunakan bahasa ilmiah
populer. Jenis-jenis tulisannya berupa esai dan artikel yang dipublikasikan
lewat koran, majalah, atau buku-buku yang merupakan kumpulan kritik sastra.
Para penulisnya umumnya sastrawan, wartawan atau kalangan umum yang tertarik mendalam
dunia sastra.
2.
Pendekatan
Kritik Sastra
i.
Pendekatan
Mimetik
Pendekatan ini memandang karya
sastra sebagai tiruan atau pembayangan dunia kehidupan nyata sebagaimana
dikemukakan pertamakali oleh Plato dan Aristoteles. Menurut Platokarya sastra
hanyalah tiruan alam yang nilainya jauh di bawah realitas sosial dan ide.Sedangkan
menurut Aristotelestiruan itu justru membedakannya dari segala sesuatu yang
nyata dan umum karena seni merupakan aktivitas manusia.
ii.
Pendekatan
Ekspresif
Pendekatan ini memandang karya
sastra sebagai pernyataan dunia batin pengarang. Dengan demikian apabila segala
gagasan, cita, rasa, emosi, ide, angan-angan merupakan “dunia dalam” pengarang,
maka karya sastra merupakan “dunia luar” yang bersesuaian dengan dunia dalam
itu. Dengan pendekatan ini penilaian sastra tertuju pada emosi atau keadaan
jiwa pengarang sehingga karya sastra merupakan sarana untuk memahami keadaan
jiwa pengarang.
iii.
Pendekatan
Objektif
Pendekatan ini memandang karya
sastra sebagai dunia otonom yang dapat dilepaskan dari dunia pengarang dan
latar belakang sosial budaya zamannya sehingga karya sastra dapat dianalisis
berdasarkan strukturnya, dengan kata lain karya sastra dipahami berdasarkan
segi intrinsiknya.
iv.
Pendekatan
Pragmatik
Pendekatan ini memandang makna karya
sastra ditentukan oleh publik pembaca selaku penyambut karya sastra. Dengan
demikian karya sastra dipandang sebagai karya seni yg berhasil atau unggul
apabila bermanfaat bagi masyarakat, seperti: mendidik, menghibur, menyenangkan,
dst.
3.
Kritik
Sastra Indonesia Modern
i.
Kritik
Sastra Angkatan Balai Pustaka
Paham para pengarang dalam masa
permulaan kesustraan Indonesia modern memandang bahwa karya sastra yang baik
adalah suatu karya yang langsung memberi didikan kepada para pembaca (Pradopo,
2007: 94).
Suatu karya sastra yang baik adalah yang
langsung memberi didikan kepada pembaca tentang budi pekerti dan nilai-nilai
moral hingga demikian, sesungguhnya hal ini telah menyimpang dari hukum-hukum
karya sastra sebagai seni yang menjadikan karya sastra sebagai alat pendidikan
yang langsung, sedangkan nilai seninya dijadikan atau dijatuhkan pada nomor
dua. Begitulah paham pertama dalam penilaian karya sastra yang secara tidak
langsung, yang disimpulkan dari corak-corak roman Indonesia yang mula-mula,
ialah memberi didikan dan nasehat kepada pembaca.
ii.
Kritik
Sastra Angkatan Pujangga Baru
Dalam masa Pujangga Baru telah bergema
pertentangan paham tentang karya sastra, yang berupa paham “seni untuk seni”
dan “seni bertendens”. “Seni untuk seni” menghendaki seni yang murni, seni
untuk kepentingan seni, seni yang berdiri otonom, bahkan untuk kepentingan seni
“murninya”, pada permulaannya ia mementingkan bentuk pengucapannya daripada isi
karya sastranya‒ ia lebih mementingkan bentuk pengucapan “seninya” dari “isi”
sastranya. Tokoh sastrawan yang gigih bertahan pada semboyan “seni untuk seni”
dengan tegas diwakili oleh Sanusi Pane.
“Seni bertendens” menghendaki seni
diciptakan untuk tujuan, yaitu untuk kepentingan masyarakat, untuk membawa
bangsa Indonesia ke taraf penghidupan yang lebih tinggi. Seniman harus
memelopori bangsanya, ia harus memimpin bangsanya dalam perjuangan untuk
memperoleh kemerdekaan dan kehidupan. Tokoh sastrawan yang memegang semboyan
ini adalah Sutan Takdir Alisjahbana. Pandangan beliau adalah pandangan seorang
utilitarian yang lebih mementingkan tujuan daripada pernyataan seni.
Selain Sanusi Pane dan Sutan Takdir
Alisjahbana, tokoh sastrawan pada era Pujangga Baru adalah Amir Hamzah, dan
Armijn Pane.
iii.
Kritik
Sastra Angkatan ‘45
Sastrawan Angkatan ’45 menghendaki
kesusastraan yang universal, yang dapt diterima oleh segala manusia, karena
yang dikemukakan dalam karya sastra ialah persoalan-persoalan manusia yang
umum, persoalan hakikat manusia karena pada hakikatnya manusia seluruh dunia
adalah sama, dari sejak dahulu hingga sekarang. Mereka menghendaki kebahagiaan,
terbebas dari derita, siksaan, dan penjajahan, dan sebagainya. Maka dalam
penilaian pun menghendaki penilaian yang sifatnya universal, yang dapat berlaku
secara umum. Angkatan ’45 dipelopori oleh Chairil Anwar dalam bidang puisi dan
Idrus dalam bidang prosa. Tokoh Angkatan ’45 yang penting lainnya adalah Asrul
Sani dan H. B. Jassin.
iv.
Kritik
Sastra Akademik dan Kritik Sastra Nonakademik
Kritik sastra akademik sering
dipertentangkan dengan kritik sastra nonakademik. Hal ini mulai mencuat pada
polemik yang terjadi tahun 1968-an antara kritikus yang mengusung apa yang
dinamakan metode Ganzheit (dengan tokoh-tokohnya antara lain Goenawan Mohamad
dan Arif Budiman) versus kritik sastra yang kemudian diistilahkan dengan kritik
aliran Rawamangun (dengan salah seorang tokohnya M.S. Hutagalung). Dapat
dikatakan kritik aliran Rawamangun mewakili jenis kritik kalangan akademik.
Kritik Ganzheit mewakili kritik kalangan nonakademik.
Istilah kritik sastra akademik, atau
yang sering diistilahkan pula dengan kritik ilmiah sering ditujukan pada kritik
sastra yang ditulis dalam pola-pola tertentu, antara lain secara format mengacu
pada Teknik Penulisan Ilmiah (TPI); mendasarkan diri pada teori dan metode
tertentu dalam pengkajiannya serta dieksplisitkan, dan menggunakan bahasa
Indonesia ragam ilmiah (baku). Jenis kritik ini dapat dilihat pada skripsi,
tesis, disertasi, makalah, artikel, jurnal, dan sejenisnya. Kritik sastra ini
umumnya ditulis kalangan akademik: mahasiswa, dosen, peneliti di
lembaga-lembaga bahasa dan sastra.
Kritik nonakademik bersifat sebaliknya.
Kritik sastra ini tidak terpaku pada format TPI; teori dan metode -meskipun
digunakan- umumnya tidak dieksplisitkan,
dan menggunakan bahasa ilmiah populer. Jenis-jenis tulisannya berupa esai,
resensi, dan artikel yang dipublikasikan lewat koran, majalah, atau buku-buku
antologi kritik sastra. Para penulisnya umumnya sastrawan, wartawan, atau
kalangan umum yang tertarik dan mendalami sastra.
c.
Teori
Sastra
1.
Pengertian
Teori Sastra
Teori sastra dapat didefinisikan
sebagai seperangkat konsep yang saling berkaitan secara ilmiah, yang disajikan
secara sistematis, yang berfungsi untuk menjelaskan sejumlah gejala sastra
(Ratna, 2012: 10). Dalam referensi yang lain dijelaskan Teori sastra ialah
cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang prinsip-prinsip, hukum,
kategori, kriteria karya
sastra yang membedakannya
dengan yang bukan
sastra. Secara umum yang
dimaksud dengan teori
adalah suatu sistem
ilmiah atau pengetahuan sistematik
yang menerapkan pola
pengaturan hubungan antara
gejala-gejala yang diamati.
Teori berisi konsep/
uraian tentang hukum-hukum
umum suatu objek ilmu
pengetahuan dari suatu
titik pandang tertentu. Teori
sastra dapat disusun berdasarkan studi langsung terhadap karya sastra dan itu
secara otomatis perlu mengkaji sejarah serta kritik-kritik mengenai suatu
pendapat tentang sastra (Tambunsaribu, 2012: 2).
2.
Perkembangan
Teori Sastra
Teori sastra
berasal dari kata theria(bahasa Latin). Secara etimologis teori berarti
kontemplasi terhadap kosmos dan realitas. Pada tataran yang lebih luas,dalam
hubungannya dengan dunia keilmuan teori berarti perangkat pengertian,konsep,proposisi
yang mempunyai korelasi,yang telah teruji kebenarannya.
Pada
umumnya, teori dipertentangkan dengan praktik.Setelah suatu ilmu pengetahuan
berhasil untuk mengabstraksikan keseluruhan konsepnya pada suatu rumusan ilmiah
yang dapat diuji kebenarannya, yaitu teori itu sendiri,maka teori tersebut
mesti dioperasikan secara praktis, sehingga cabang-cabang ilmu pengetahuan
sejenis dapat dipahami secara lebih rinci dan mendalam.
Pemanfaatan teori formal menurut Vredenbreght (Ratna,
2012: 4), memiliki kelebihan dalam kaitannya dengan usaha peneliti sepanjang
sejarahnya, untuk secara terus-menerus memperbaharui sekaligus mengujinya
melalui data yang berbeda-beda, sehingga teori makin lama makin sempurna. Teori
ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang sastra diadopsi melalui pemikiran para
sarjana Barat. Tradisi seperti ini sering menimbulkan perdebatan diantara para
sarjana Indonesia antara yang tidak setuju dengan yang setuju. Kelompok yang
pertama menginginkan agar khasanah Indonesia dianalisis dengan menggunakan
teori sastra Indonesia, dengan konsekuensi agar sarjana Indonesia dapat
menemukan teori-teori sastra yang lahir melalui sastra Indonesia sebagai teori Indonesia
asli,sebaliknya yang kedua tidak mempermasalahkan perbedaan diantaranya, dengan
pertimbangan sebagai berikut:
1.
Tradisi ilmu pengetahuan berkembang
diBarat,demikian pula tradisi sastra.
2.
Karya sastra sekaligus bersifat lokal
dan universal.
3.
Globalisasi, termasuk paradigma
postmodernisme menghapuskan perbedaan
antara Barat dengan Timur.
Sebuah teori disebut baik apabila memiliki sifat-sifat
sebagai berikut:
1.
Mudah disesuaikan dengan ciri-ciri
karya yang akan dianalisis.
2.
Mudah disesuaikan dengan metode dan
teori yang menyertainya.
3.
Dapat dimanfaatkan untuk
menganalisis, baik ilmu sejenis maupun berbeda.
4.
Memiliki formula-formula yang
sederhana tetapi mengimplikasikan jaringan analisis yang kompleks.
5.
Memiliki prediksi yang dapat
menjangkau objek jauh kemasa depan.
Teori dan
metode memiliki fungsi untuk membantu menjelaskan dua hubungan gejala atau
lebih, sekaligus meramalkan model hubungan yang terjadi.
Teori dan
metode disamping mempermudah memahami gejala yang akan diteliti yang lebih
penting adalah kemampuannya untuk memotivasi,mengevokasi, sekaligus
memodifikasi pikiran peneliti.Artinya dengan memanfaatkan teori dan metode
tertentu maka dalam pikiran peneliti akan timbul kemampuan untuk memahami
gejala sebelumnya yang sama sekali belum tampak. Sebagai alat, teori berfungsi
untuk mengarahkan suatu penelitian, sedangkan analisis secara langsung
dilakukan melalui instrument yang lebih konkret yaitu melalui metode dan
teknik.
Berbeda
dengan objek, aspek kebaruan dalam teori dan metode merupakan syarat pokok.Teori
yang lama dengan sendirinya harus ditinggalkan, digantikan dengan teori dan
metode yang baru.Demikian seterusnya sehingga teori yang terakhirlah yang
dianggap paling relevan. Intensitas terhadap kebaruan disebabkan oleh hal-hal
sebagai berikut:
1.
Teori dan metode adalah alat dan
cara penelitian.
2.
Teori dan metode adalah hasil
penemuan.
3.
Teori dan metode adalah ilmu
pengetahuan
karya sastra sebagai objek penelitian, metode dan teori sebagai cara untuk meneliti, berkembang bersama-sama dalam kondisi yang saling melengkapi.
karya sastra sebagai objek penelitian, metode dan teori sebagai cara untuk meneliti, berkembang bersama-sama dalam kondisi yang saling melengkapi.
Dalam khasanah sastra Indonesia aktivitas penelitian
dengan memanfaatkan teori dan metode intuisif ekspresif sudah dimulai sejak
periode Pujangga Baru.Pesatnya perkembangan teori sastra selama satu abad sejak
awal abad ke-20 hingga awal abad ke-21 dipicu oleh beberapa indikator, sebagai
berikut:
1.
Medium utama sastra adalah bahasa,
sedangkan dalam bahasa itu sendiri sudah terkandung problematika yang sangat
luas.
2.
Sastra memasukkan berbagai dimensi
kebudayaan, sedangkan dalam budaya itu sendiri juga sudah terkandung
permasalahan yang sangat beragam.
3.
Teori-teori utama dalam sastra sudah
berkembang sejak zaman Plato dan Aristoteles, yang dengan sendirinya telah
dimatangkan dengan berbagai disiplin, khususnya filsafat.
4.
Kesulitan dalam memahami gejala
sastra memicu para ilmuwan untuk menemukan berbagai cara sebagai teori yang
baru.
5.
Ragam sastra sangat banyak dan
berkembang secara dinamis, kondisi-kondisi sastra yang juga memerlukan cara
pemahaman yang berbeda-beda.
Dalam ilmu sastra yang dimaksudkan dengan penelitian
adalah kegiatan untuk mengumpulkan data,menganalisis data,dan menyajikan hasil
penelitian. Peneliti sastra yang pada umumnya disebut kritikus sastra baik
sebelum maupun sesudah melakukan penelitian secara sadar mengetahui teori apa
yang digunakan, metode dan teknik apa yang membantunya.Penelitian sastra
mempertimbangkan ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Hipotesis dan asumsi tidak
diperlukan sebab analisis bersifat deskripsi bukan generalisasi.
2.
Populasi dan sampel tidak mutlak
diperlukan kecuali dalam penelitian tertentu.
3.
Tidak diperlukan objektivitas yang
umumsebab peneliti terlibat secara terus-menerus, objektivitas terjadi saat
penelitian dilakukan.
4.
Kerangka penelitian tidak bersifat
tertutup, korpus data bersifat terbuka deskripsi dan pemahaman berkembang terus.
5.
Objek yang sesungguhnya bukanlah
bahasa tapi wacana,teks,sebab sebagai hakikat deskrusif bahasa sudah terikat
dengan sistem model kedua dengan berbagai sistem komunikasinya.
3.
Macam-macam
Teori Sastra
i.
Teori-Teori
Strukturalisme
-
Teori
Formalisme
Sebagai teori modern mengenai sastra,secara historis
kelahiran formalisme dipicu oleh tiga faktor sebagai berikut:
1. Formalisme
lahir akibat penolakannya terhadap paradigma positivisme abad ke-19 yang
memegang teguh prinsip-prinsip kausalitas dalam hubungan ini sebagai reaksi
terhadap studi biografi.
2. Kecenderungan
yang terjadi dalam ilmu humaniora dimana terjadinya pergeseran dari paradigma
diakronis ke sinkronis.
3. Penolakan
terhadap pendekatan tradisional yang selalu memberikan perhatian terhadap karya
sastra dengan sejarah sosiologi dan psikologi.
Formalisme menolak karya sastra sebagai ungkapan
pandangan hidup, sekaligus perbedaan secara dikotomis antara bentuk dan isi.
Sebagai kandungan, masalah-masalah yang berkaitan dengan isi dapat dipahami
dalam kaitannya dengan fungsi. Formalisme juga menolak peranan karya sastra
semata-mata sebagai sarana untuk memahami hakikat kebudayaan yang lebih luas.
Sebagai sistem komunikasi, berbeda dengan bahasa sehari-hari yang menyampaikan
informasi melalui tanda-tanda bahasa itu sendiri. Formalisme mengutamakan
pola-pola suara dan kata-kata formal, bukan isi, oleh karena itulah, cara
kerjanya disebut metode formal.
Peletak dasar formalisme adalah kelompok formalis
Rusia, yang terdiri dari para pakar sastra dan linguistik. Ada dua pusat
kegiatan, yaitu:
a). Lingkaran Linguistik Moskow yang didirikan tahun
1915 oleh Roman Jakobson, Petr Bogatyrev, dan Grigorii Vinokur.
b). Mahzab Opojaz
(Masyarakat Studi Puitika Bahasa) Leningrad yang didirikan tahun 1916 oleh
Boris Eichenbaum, Victor Sklovski, Osip Brik, dan Lev Iaukubinskii (Nina
Kolesnikoff dalam Irena R Makaryk dalam Ratna, 2012: 82).
Tujuan pokok formalisme adalah studi ilmiah tentang
sastra dengan cara meneliti unsur-unsur kesastraan puitika,asosiasi,oposisi,dan
sebagainya.Metode yang digunakan adalah metode formal. Metode formal tidak
merusak teks, juga tidak mereduksi, melainkan merekonstruksi dengan cara
memaksimalkan konsep fungsi, sehingga menjadikan teks sebagai suatu kesatuan
yang terorganisasikan. Formalisme dianggap sebagai peletak dasar ilmu sastra
modern (Luxemburg, dkk dalam Ratna. 2012: 83).
Sejumlah istilah dan konsep yang secara khas
disumbangkan oleh kelompok formalisme, diantaranya: kesastraan, bentuk dan isi,
fabula dan sjuzet, otomatisasi dan defamiliarisasi.
-
Teori
Strukturalisme Dinamik
Secara etimologis struktur berasal dari kata structura, bahasa Latin yang yang
berarti bentuk atau bangunan. Menurut Teeuw (dalam Ratna, 2012: 88), khususnya
dalam ilmu sastra, strukturalisme berkembang melalui tradisi formalisme. Artinya
hasil-hasil yang dicapai melalui tradisiformalis sebagian besar dilanjutkan
dalam strukturalis. Di satu pihak, para pelopor formalis sebagian besar
terlibat dalam mendirikan strukturalis. Di pihak lain atas dasar pengalaman
formalislah mereka mendirikan strukturalisme, dengan pengertian bahwa berbagai
kelemahan yang terkandung dalam formalisme diperbaiki kembali dalam
strukturalisme.
Secara definitif strukturalisme berarti paham mengenai
unsur-unsur, yaitu struktur itu sendiri, dengan mekanisme antarhubungannya, di
satu pihak antarhubungan unsur yang satu dengan unsur lainnya, di pihak yang
lain hubungan antar unsur (unsur) dengan totalitasnya. Hubungan tersebut tidak
semata-mata bersifat positif, seperti keselarasan, kesesuaian, dan kesepahaman,
tetapi juga negatif, seperti konflik dan pertentangan.
Klimaks strukturalisme dianggap sebagai involusi,
tidak memberikan arti yang memadai terhadap hakikat kemanusiaan. Strukturalisme
dianggap sebagai mementingkan objek, dengan konsekuensi menolak, bahkan
‘mematikan’ subjek pencipta. Oleh karena itulah strukturalisme dianggap sebagai
antihumanis. Strukturalisme juga dianggap melepaskan karya dari sejarah sastra
dan sosial budaya yang justru merupakan asal-usulnya.
Lahirnya strukturalisme dinamik didasarkan atas
kelemahan-kelemahan strukturalisme sebagaimana yang dianggap sebagai
perkembangan kemudian formalisme di atas. Strukturalisme dinamik dimaksudkan
sebagai penyempurnaan strukturalisme yang semata-mata memberikan intensitas
terhadap struktur intrinsik, yang dengan sendirinya melupakan aspek-aspek
ekstrinsiknya. Strukturalisme dinamik mula-mula dikemukakan oleh Mukarovsky dan
Felik Vodicka (Fokkema dalam Ratna, 2012: 93). Menurutnya, karya sastra adalah
proses komunikasi, fakta semiotik, terdiri atas tanda, struktur, dan
nilai-nilai. Karya seni adalah petanda yang memperoleh makna dalam kesadaran
pembaca. Oleh karena itulah, karya seni harus dikembalikan pada kompetensi
penulis, masyarakat yang menghasilkannya, dan pembaca sebagai penerima.
-
Teori
Semiotika
Pada dasarnya kelahiran strukturalisme dan semiotik
masing-masing berakar dalam kondisi yang berbeda sesuai dengan latar belakang
sosial yang menghasilkannya. Menurut Noth (dalam Ratna, 2012: 97) ada empat
tradisi yang melatarbelakangi kelahiran semiotika, yaitu: semantik logika,
retorika, dan hermeunetika. Masih dalam Ratna, Culler menyebutkan
strukturalisme dan semiotika sebagai dua teori yang identik, strukturalisme
memusatkan perhatian pada karya sedangkan semiotika pada tanda. Begitupun
pendapat Selden (dalam Ratna, 2012: 97) menganggap strukturalisme dan semiotik
termasuk ke dalam bidang ilmu yang sama, sehingga keduanya dapat dioperasikan
secara bersama-sama. Untuk menemukan makna suatu karya, analisis strukturalisme
mesti dilanjutkan dengan analisis semiotika. Demikian juga sebaliknya, analisis
semiotika mengandaikan sudah melakukan analisis strukturalisme.
Menurut Paul Cobley dan Litza Janz (dalam Ratna, 2012:
97) semiotika berasal dari kata seme,
bahasa Yunani, yang bearti penafsir tanda. Literatur lain menjelaskan bahwa
semiotika berasal dari kata semeion,
yang berarti tanda. Dalam pengertian yang lebih luas, sebagai teori, semiotika
berarti studi sistematis mengenai produksi dan interpretasi tanda, bagaimana
cara kerjanya, apa manfaatnya terhadap kehidupan manusia.
Kajian mengenai semiotika secara benar-benar ilmiah
baru dilakukan pada awal abad ke-20, yang dilakukan oleh dua orang ahli yang
hidup pada zaman yang sama, dengan konsep dan paradigma yang hampir sama,
tetapi sama sekali tidak saling mengenal. Kedua sarjana tersebut adalah
Ferdinand de Saussure (1857-1913) dan Charles Sanders Peirce (1839-1914).
Saussure adalah ahli bahasa, sedangkan Peirce adalah ahli filsafat dan logika,
tetapi di samping itu ia juga menekuni ilmu kealaman, psikologi, astronomi, dan
agama. Saussure menggunakan istilah semiologi, sedangkan Peirce menggunakan
istilah semiotika.
Dalam semiotika, terdapat dua aliran utama, yaitu
Saussurean dan Peircean. Menurut Aart van Zoest (dalam Ratna, 2012: 103),
dikaitkan dengan bidang-bidang yang dikaji, pada umumnya semioyika dapat
dibedakan paling sedikit menjadi tiga aliran, sebagai berikut.
1.
Aliran semiotika komunikasi, dengan
intensitas kualitas tanda dalam kaitannya dengan pengirm dan penerima, tanda
yang disertai dengan maksud, yang digunakan secara sadar, sebagai signal, seprti rambu-rambu lalu lintas, dipelopori
oleh Buyssens, Prieto, dan Mounin.
2.
Aliran semiotika konotatif, atas
dasar ciri-ciri denotasi kemudian diperoleh makna konotasinya, arti pada bahasa
sebagai sistem model kedua, tanda-tanda tanpa maksud langsung, sebagai symtom,
di samping sastra juga diterapkan dalam berbagai bidang kemasyakatan,
dipelopori oleh Ronald Barthes.
3.
Aliran semiotika ekspansif,
diperluas dengan bidang psikologi (Freud) dan sosiologi (Marxis), termasuk
filsafat, dipelopori oleh Julia Kristeva.
Dalam lapangan semiotika, pengertian tanda ada dua
prinsip, yaitu (1) penanda (signifier)
atau yang menandai, yang merupakan bentuk tanda, dan (2) pertanda (signified) atau yang ditanda yang
merupakan arti tanda. Ada tiga jenis tanda yang pokok, yaitu ikon, indeks, dan simbol. Ikon dan indeks merupakan tanda yang menunjukkan adanya
hubungan ilmiah, yaitu persamaan dan sebab akibat, antara penanda dan pertanda.
Simbol adalah tanda yang tidak menunjukkan adanya hubungan ilmiah antara
keduanya, hubungannya bersifat arbitrer berdasarkan konvensi masyarakat. Sebuah
sistem tanda yang utama yang menggunakan simbol adalah bahasa. Arti simbol
ditentukan oleh konvensi masyarakat.
Bahasa merupakan sistem ketandaan tingkat pertama.
Dalam sistem ketandaan tingkat pertama ini ditingkatkan menjadi sistem
ketandaan tingkat kedua. Arti bahasa tingkat pertama disebut arti (meaning), arti bahasa dalam sastra
sebagai sistem tanda tingkat kedua biasa disebut makna (significance) yang merupakan arti dari arti (meaning of meaning). Dalam karya sastra, arti bahasa ditentukan
oleh konvensi sastra di samping konvensi bahasa itu sendiri. Oleh karena itu
yang dimaksud makna (bahasa) sastra itu bukan semata-mata arti bahasanya. Jadi, yang dimaksud makna karya sastra itu
meliputi arti bahasa, suasana, perasaan, intensitas, arti tambahan (konotasi),
daya liris, dan segala pengertian tanda-tanda yang ditimbulkan oleh konvensi
sastra.
Menurut Pradopo (dalam Hudayat, 2007: 59) studi sastra
bersifat semiotik itu adalah usaha untuk menganalisis karya sastra sebagai
suatu memungkinkan karya sastra mempunyai makna-makna. Dengan melihat
variasi-variasi di dalam struktur karya sastra atau hubungan-dalam (internal
relation) antar unsurnya akan dihasilkan bermacam-macam makna. Bahasa sebagai
sistem semiotik tingkat pertama diorganisasikan sesuai dengan konvensi-konvensi
tambahan yang memberikan makna dan efek-efek lain dari arti yang diberikan oleh
penggunaan bahasa biasa. Oleh karena memberi makna karya itu dengan jalan
mencari tanda-tanda yang memungkinkan timbulnya makna sastra, maka menganalisis
karya sastra itu adalah memburu tanda-tanda.
Dalam sistem semiotik, menghubungkan teks sastra
dengan hal-hal di luar dirinya itu dimungkinkan, sesuai dengan tanda bahasa
yang bermakna, yang pemakaiannya tidak lepas dari konvensi dan hal-hal di luar
strukturnya. Berhubungan dengan hal ini, dalam metode sastra semiotik dikenal
metode hubungan intertekstual untuk memberi makna lebih penuh kepada sebuah
karya sastra daripada jika karya sastra hanya dianalisis secara struktural
murni. Prinsip hubungan antarteks ini disebabkan oleh kenyataan bahwa karya
sastra itu tidak lahir dalam kekosongan budaya, termasuk sastra. Sebuah karya
sastra merupakan aktualisasi atau realisasi tertentu dari sebuah sistem
konvensi atau kode sastra dan budaya. Menurut pandangan intertekstualitas,
sebuah karya sastra merupakan jawaban terhadap karya sastra yang lain yang
lahir sebelumnya, baik berupa penerusan konvensi sastranya maupun penentangan
konvensi ataupun konsep estetik, atau yang lain. Untuk memberikan makna atau
konkretisasi sebuah karya sastra, prinsip intertekstualitas itu perlu
diterapkan, yaitu dengan jalan membandingkan sistem tanda dalam hipogramnya
dengan sistem tanda karya sastra yang menanggapi dan mentransformasikannya.
Sistem tanda tersebut berupa konvensi-konvensi tambahan dalam sastra, yaitu
tanda-tanda dalam karya sastra yang memungkinkan diproduksinya maknakarya
sastra.
Semiotika Sastra.
Ikon yaitu ciri-ciri kemiripan itu sendiri, berfungsi
sebagai menarik partikel-partikel ketandaan, sehingga proses intrpretasi
dimungkinkan secara terus-menerus. Ada tiga macam ikon, yaitu: a) ikon
topografis, berdasarkan persamaan tata ruang, misalnya puisi-puisi konkret atau
visual, b) ikon diagramatis atau relasional, berdasarkan persamaan dua diagram,
c) ikon metaforis, berdasarkan persamaan dua kenyataan yang didenotasikan
sekaligus langsung atau tidak langsung, misalnya alegori atau parabel. Edmund
Leach (dalam Ratna, 2012:116) membedakan antara simbol dengan tanda dan sinyal.
Sinyal menunjukkan hubungan dua gejala secara mekanis dan otomatis. Simbol
ditandai oleh dua ciri, yaitu: a)antara penanda dan petanda tak ada hubungan
intrinsik sebelumnya, b) penanda dan petanda merupakan unsur struktural yang
berbeda. Ciri-ciri tanda, a) ada hubungan intrinsik sebelumnya, b) termasuk
kedalam konteks kultural yang sama.
Semiotika Sosial
Semiotika sosial memiliki implikasi lebih jauh dalam
kaitannya dengan hakikat teks sebagai gejala yang dinamis. Sebagai ilmu tanda,
semiotika sosial mesti dipahami dalam kaitannya dengan konteks, dimana
tanda-tanda tersebut difungsikan. Tanda difungsikan dalam dirinya sendiri. Oleh
karena itulah baik dalam strukturalisme maupun semiotika konsep antar hubungan
memegang peranan yang sangat menentukan, fungsi-fungsi yang selalu diabaikan
oleh para peneliti sastra.
-
Teori
Strukturalisme Genetik
Sejajar
dengan strukturalisme dinamik, strukturalisme genetik dikembangkan atas dasar
penolakan terhadap analisis strukturalisme murni, analisis terhadap unsur-unsur
intrinsik. Baik strukturalisme dinamik maupun strukturalisme genetik juga
menolak peranan bahasa sastra sebagai bahasa yang khas, bahasa sastra.
Perbedaannya, strukturalisme dinamik terbatas dalam melibatkan peranan penulis
dan pembaca dalam rangka komunikasi sastra, strukturalisme genetik melangkah
lebih jauh yaitu ke struktur sosial. Langkah-langkah inilah yang berhasil
membawa strukturalisme genetik sangat dominan pada periode tertentu, dianggap
sebagai teori yang berhasil memicu kegairahan analisis, baik di Barat maupun di
Indonesia.
Strukturalisme
genetik ditemukan oleh Lucien Goldmann, seorang filsuf dan sosiolog
Rumania-Perancis. Strukturalisme genetik memiliki implikasi yang lebih luas
dalam kaitannya dengan perkembangan ilmu kemanusiaan pada umumnya. Sebagai
seorang strukturalis, Goldmann sampai pada kesimpulan bahwa struktur bermakna,
dimana setiap gejala memiliki arti apabila dikaitkan dengan struktur yang lebih
luas, demikian seterusnya sehimgga setiap unsur menopang totalitasnya.
Secara
definitif strukturalisme genetik adalah analisis struktur dengan memberikan
perhatian terhadap asal-usul karya. Secara ringkas berarti bahwa strukturalisme
genetik sekaligus memberikan perhatian terhadap analisis intrinsik dan
ekstrinsik. Meskipun demikian, sebagai teori yang telah teruji validitasnya,
strukturalisme genetik masih ditopang oleh beberapa konsep canggih yang tidak
dimiliki oleh teori sosial lain, misalnya: simetri atau homologi, kelas-kelas
sosial, subyek transindividual, dan pandangan dunia. Konsep-konsep inilah yang
berhasil membawa strukturalisme genetik pada puncak kejayaannya, sekitar tahun
1980-an hingga 1990-an.
Secara
definitif strukturalisme genetik harus menjelaskan struktur dan asal-usul
struktur itu sendiri, dengan memperhatikan relevansi konsep homologi, kelas
sosial, subyek transindividual, dan pandangan dunia. Dalam penelitian,
langkah-langkah yang dilakukan, di antaranya: a) meneliti unsur-unsur karya
sastra, b) hubungan unsur-unsur karya sastra dengan totalitas karya sastra, c)
meneliti unsur-unsur masyarakat yang berfungsi sebagai genesis karya sastra, d)
hubungan unsur-unsur masyarakat dengan totalitas masyarakat, e) hubungan karya
sastra secara keseluruhan dengan masyarakat secara keseluruhan.
-
Teori
Strukturalisme Naratologi
Naratologi, dari kata narratio (bahasa Latin, berarti cerita, perkataan, kisah, hikayat)
dan logos (ilmu). Naratologi juga
disebut teori wacana (teks) naratif. Baik naratologi maupun teori wacana (teks)
naratif diartikan sebagai seperangkat konsep mengenai cerita dan pen (cerita)
an. Naratologi berkembang atas dasar analogi linguistik, seperti model sintaksis,
sebagaiman hubungan antara subjek, predikat, dan objek penderita.
Konsep-konsep yang berkaitan dengan narasi dan
narator, demikian juga dengan wacana teks, berbeda-beda sesuai dengan para
penggagasnya. Narasi baik sebagai cerita maupun penceritaan didefinisikan
sebagai representasi paling sedikit dua peristiwa faktual atua fiksional dalam
urutan waktu. Narator atau agen naratif (Mieke Bal dalam Ratna dalam Hudayat,
2007: 72) didefinisikan sebagai pembicara dalam teks, subjek secara linguistik,
bukan person, bukan pengarang. Kajian wacana naratif dalam hubungan ini
dianggap telah melibatkan bahasa, sastra, dan budaya yang dengan sendirinya
sangat relevan sebagai objek ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora).
Dikaitkan dengan cerita dan penceritaan, maka hanya
penceritaan yang memiliki identitas yang sama baik dengan wacana atau teks. Bal
menyebutkan bahwa pembaca membaca teks dan wacana yang berbeda dari cerita yang
sama. Perbedaan bukan semata-mata diakibatkan oleh perbedaan bahasa, tetapi
bagaimana cerita ditampilkan kembali. Setiap orang misalnya, akrab dengan
cerita Jaka Tarub, tetapi tidak semua orang menikmati cerita tersebut melalui
teks yang sama sebab teks tidak diceritakan dalam bahasa, melainkan melalui
bahasa; diceritakan oleh narator, bukan pengarang.
Dalam analisis diskursif yang termasuk dalam wilayah
pascastruktural, analisis naratif merupakan bagian ideologi. Cerita dan
penceritaan dimanfaatkan untuk melegetimasi kekuatan dan kekuasaan bagi mereka
yang memilikinya. Revolusi, restorasi, dan afirmasi terhadap kelompok tertentu
tidak semata-mata dilakukan melalui kekuatan fisik, politik, dan ekonomi,
tetapi juga melalui kata-kata, semboyan, dan wacana. Pada paham pascastruktural,
naratologi tidak membatasi diri pada teks sastra saja melainkan keseluruhan
teks sebagai rekaman aktivitas manusia, sehingga kajiannya bersifat
interdisipliner. Aktivitas kebudayaan pun sesungguhnya adalah teks yang dengan
sendirinya dapat dianalisis sesuai dengan ciri-ciri teks. Visi sastra
kontemporer memandang bahwa sebagai seni waktu, penceritaan menduduki posisi
penting dalam memahami aktivitas kultural, dengan pertimbangan bahwa di satu
pihak ceritalah yang menampilkan keseluruhan unsur karya; cerita sebagai tulang
punggung karya. Di pihak lain, dalam kaitannya dengan kebudayaan yang lebih
luas, cerita berfungsi untuk mendokumentasikan seluruh aktivitas manusia
sekaligus mewariskannya kepada generasi berikutnya. Dalam hubungan inilah
dikatakan bahwa dunia kehidupan itu sendiri dianggap sebagai teks yang dengan sendirinya
dapat dipahami melalui paradigma sebuah teks.
Teori sastra kontemporer memberikan wilayah yang
sangat luas terhadap eksistensi naratif. Wilayah tersebut selain menjangkau
novel, juga roman, cerpen, puisi naratif, dongeng, biografi, lelucon, mitos,
epik, catatan harian, dan sebagainya. Naratif tidak dibatasi pada genre sastra,
tetapi juga setiap bentuk cerita dalam media massa.
Secara historis, Maria-Laure Ryan dan Ernst van Alphen
(Makaryk dalam Hudayat, 2007: 75) menyebutkan bahwa naratologi dapat dibagi
menjadi tiga periode, yaitu:
1.
Periode prastrukturalis (hingga
tahun 1960-an).
2.
Periode strukturalis (tahun 1960-an
hingga tahun 1980-an).
3.
Periode pascastrukturalis (tahun
1980-an hingga sekarang).
Awal perkembangan teori narasi dapat
dilacak Poetica Aristoteles (cerita
dan teks); Henry James (tokoh dan cerita); Forster (tokoh bundar dan datar);
Percy Lubbock (teknik naratif), dan Vladimir Propp (peran dan fungsi). Pada
umumnya periode strukturalis terlibat ke dalam dikotomi fabula dan sjuzhet
(cerita dan plot). Para pelopornya, di antaranya: Claude Levi-Strauss (struktur
mitos), Tzvetan Todorov (historie dan discours), Claude Bremond (struktur dan
fungsi), Mieke Bal (fabula, story, text).
Greimas (tata bahasa naratif dan struktur actans).
Shlomith Rimmon-Kenan (story, text,
narration).
Naratologi pascastrukturalis pada
umumnya mendekonstruksi dikotomi parole
dan langue, fabula, dan sjuzhet dengan ciri-ciri naratif
nonliterer, interdisipliner, termasuk feminis dan psikoanalisis. Para
pelopornya, di antaranya: Gerard Gennet (urutan, durasi, frequensi, modus, dan
suara), Gerald Prince (struktur narratee), Seymoeur Chatman (struktur naratif),
Jonathan Culler (kompetensi sastra), Roland Barthes (Kernels dan satellits),
Mikhail Bakhtin (wacana polifonik), Hayden White (wacana sejarah), Marry Louise
Pratt (tindak kata), Umberto Eco (wacana dan kebohongan), Jacques Derrida
(dekonstruksi), Michel Foucault (wacana dan kekuasaan), Jean-Francois Lyotard
(metanarasi), dan Jean Baudrillad (hiperealitas, pastiche).
Berikut ini dibicarakan empat ahli
naratologi, yaitu Propp, Levi-Strauss, Todorov, dan Greimas sebagai pelopor
naratologi periode strukturalis.
1. Vladimir
Propp
Propp
dianggap sebagai strukturalis pertama yang membicarakan secara serius struktur
naratif, sekaligus memberikan makna baru terhadap dikotomi fabula dan sjuzhet. Objek
penelitian Propp adalah cerita rakyat, seratus dongeng Rusia yang dilakukan
tahun 1928 dan baru dibicarakan secara luas tahun 1958. Propp (dalam Hudayat,
2007: 76) menyimpulkan bahwa semua cerita yang diselidiki memiliki struktur
yang sama. Artinya, dalam sebuah cerita para pelaku dan sifat-sifatnya dapat
berubah, tetapi perbuatan dan peran-perannya sama. Oleh karena itu, penelitian
Propp disebut sebagai usaha untuk menemukan pola umum plot dongeng Rusia bukan
dongeng pada umumnya. Menurutnya, dalam struktur naratif yang penting bukanlah
tokoh-tokoh, melainkan aksi tokoh-tokoh yang selanjutnya disebut fungsi. Unsur
yang dianalisis adalah motif (elemen), unit terkecil yang membentuk tema. Propp
memandang sjuzhet sebagai tema bukan
plot seperti yang dipahami oleh kaum formalis. Menurutnya, motif merupakan
unsur yang penting sebab motiflah yang
membentuk tema. Sjuzhet dengan
demikian hanyalah produk dari serangkaian motif. Motif dibedakan menjadi tiga
macam, yaitu: pelaku, perbuatan, dan pendeita yang kemudian dikelompokkan
menjadi dua, yaitu unsur tetap (perbuatan) dan unsur yang berubah (pelaku dan
penderita). Dalam hubungan ini yang penting adalah unsur yang tetap (perbuatan)
yaitu fungsi itu sendiri.
Propp
mengemukakan bahwa fungsi merupakan unsur yang stabil, tidak tergantung dari
siapa yang melakukan. Di sini, persona bertindak sebagai variabel. Propp
menyimpulkan bahwa jumlah fungsi yang terkandung dalam dongeng yang ditelitinya
maksimal 31 fungsi yang dikelompokkan ke dalam tujuh ruang tindakan atau
peranan, yaitu: (1) penjahat, (2) donor, (3) penolong, (4) putri dan ayahnya,
(5) orang yang menyuruh, (6) pahlawan, dan (7) pahlawan palsu. Menurut Propp dan
Teeuw (dalam Hudayat, 2007: 77), tujuan Propp bukan tipologi struktur tetapi
melalui struktur dasar dapat ditemukan bentuk-bentuk purba. Dengan kalimat
lain, dengan menggabungkan antara struktur dan genetiknya (struktur mendahului
sejarah), maka akan ditemukan proses penyebarannya kemudian. Model Propp
mendasari penelitian dari Greimas, Bremond, dan Todorov.
2. Levi-Strauss
Berbeda
dengan Propp, Levi-Strauss lebih memberikan perhataiannya pada mitos. Levi-Strauss menilai cerita sebagai kualitas
logis bukan estetis. Ia mengembangkan istilah myth dan mytheme melalui
jangkauan perhatiannya terhadap mitos yang terkandung dalam setiap dongeng,
baik secara bulat maupun fragmentasi. Menurutnya, mitos adalah naratif itu
sendiri, khususnya yang berkaitan dengan aspek-aspek kebudayaan tertentu.
Pada
dasarnya mitos merupakan pesan-pesan kultural terhadap anggota masyarakat.
Dengan kalimat lain, Levi-Strauss menggali gejala di balik material cerita,
sebagaimana tampak melalui bentuk-bentuk yang telah termodifikasikan, dan harus
direkonstruksi melaluinya. Mytheme
yang mungkin susunannya tidak teratur, sebagaimana dekronologisasi kejadian
dalam plot, maka tugas penelitilah untuk menyusun kembali sehingga dikemukakan
makna karya yang sesungguhnya. Pendekatan antropologi sastra, melalui
struktural, khususnya konsep-konsep oposisi biner, tabu, dan incest, misalnya,
dilakukan terhadap mitos Oedipus. Di satu pihak, oposisi biner didasarkan atas
kenyataan bahwa manusia secara kodrati memiliki kecenderungan untuk berpikir
secara dikotomis, seperti laki-laki perempuan, bumi langit, dan sebagainya.
Pelarangan perkawinan di antara keluarga secara logis memaksa manusia untuk
mencari pasangan di luar keluarga yang pada gilirannya akan membentuk
ikatan-ikatan baru, sekaligus menciptakan hubungan yang harmonis dengan
masyarakat yang lain.
Berhubungan
dengan pembicaraan strukturalisme, Levi-Strauss menyatakan bahwa struktur
bukanlah representasi atau subtitusi realitas. Struktur dipahaminya sebagai
realitas empiris itu sendiri yang tampil sebagai organisasi logis yang disebut
sebagai isi. Oleh karena itulah, disebutkan bahwa isi tidak bisa terlepas dari
bentuk tersebut, dan sebaliknya.
3. Tzvetan
Todorov
Disamping
memperjelas perbedaan antara fabula
dan tsuzhet, Todorov (dalam Hudayat,
2007: 79) mengembangkan konsep historie
dan discours yang sejajar dengan fabula dan stuzhet. Dalam menganalisis tokoh-tokoh, Todorov menyarankan untuk
melakukannya melalui tiga dimensi, yaitu: kehendak, komunikasi, dan
partisipasi. Menurutnya, objek formal puitika bukan interpretasi atau makna,
melainkan struktur atau aspek kesastraan yang terkandung dalam wacana. Dalam
analisis harus mempertimbangkan tiga aspek, yaitu (1) aspek sintaksis, meneliti
urutan peristiwa secara kronologis dan logis, (2) aspek semantik, berkaitan
dengan makna dan lambang, meneliti tema, tokoh, dan latar, dan (4) aspek
verbal, meneliti sarana-sarana seperti sudut pandang, gaya bahasa, dan
sebagainya.
Konsep
Todorov yang lain adalah in presentia
dan in absentia. Konsep pertama
menyatakan hubungan unsur yang hadir bersama, secara berdampingan, sebagai
hubungan konfigurasi atau konstruksi. Konsep kedua menyatakan hubungan yang
salah satu faktornya tidak hadir, sebagai hubungan makna dan perlambangan.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya antarhubungan adalah kausalitas.
Tokoh
menunjukkan tokoh lain sebagai antitesis (in
praesentia). Sebaliknya tokoh juga dapat menunjuk sesuatu yang lain di luar
struktur naratif (in absentia).
Todorov membedakan antara sastra sebagai ilmu mengenai sastra (puitika) dan
sastra dalam kaitannya dengan disiplin yang lain, sastra sebagai proyeksi,
seperti: psikologi sastra, sosiologi sastra, studi biografi, kritik
fenomenologis, dll.
4. Greimas
Objek penelitian Greimas tidak terbatas
pada genre tertentu, yaitu dongeng, tetapi diperluas pada mitos. Dengan memanfaatkan
fungsi-fungsi yang hampir sama, Greimas (dalam Abdullah, 1999: 11-13; Ratna:
2004: 137-140, dalam Hudayat, 2007: 80) memberikan perhatian pada relasi,
menawarkan konsep yang lebih tajam dengan tujuan yang lebih universal, yaitu
tata bahasa naratif universal. Greimas lebih mementingkan aksi dibandingkan
dengan pelaku. Tidak ada subjek di balik wacana. Yang ada hanyalah subjek,
manusia semu yang dibentuk oleh tindakan yang disebut actans dan acteurs.
Berbeda dengan actans yang terbatas
fungsinya dalam struktur naratif, acteurs merupakan kategori umum. Dia mencontohkan: John dan Paul memberikan
apel kepada Mary. John dan Paul adalah dua acteurs tetapi satu actans. John dan
Paul juga merupakan pengirim. Mary sebagai penerima. Apel adalah sebagai objek.
Dalam kalimat John membelikan dirinya sendiri sebuah baju, John adalah satu
acteu yang berfungsi sebagai dua actans, baik sebagai pengirim maupun penerima.
Kemampuan Greimas dalam mengungkap
struktur actas dan acteurs menyebabkan teori struktur naratologinya tidak
semata-mata bermanfaat dalam menganalisis teks sastra melainkan juga filsafat,
religi, dan ilmu sosial lainnya. Tiga puluh satu fungsi dasar analisis Propp
disederhanakan menjadi dua puluh fungsi yang kemudian dikelompokkan menjadi
tiga struktur, yaitu struktur berdasarkan perjanjian, struktur yang bersifat
penyelenggaraan, dan struktur yang bersifat pemutusan. Demikian juga tujuh
ruang tindakan disederhanakan menjadi enam actans (peran, pelaku, para pembuat)
yang dikelompokkan menjadi tig pasangan oposisi biner, yaitu subjek dengan
objek, kekuasaan dengan orang yang dianugerahi atau pengirim dan penerima, dan
penolong dengan penentang.
Actans merupakan peran-peran abstrak
yang dapat dimankan oleh seorang atau sejumlah pelaku. Actans merupakan struktur
dalam, sedangkan acteurs merupakan struktur luar. Acteurs merupakan manifestasi
kongkret actans. Oleh karena itu, artikulasi acteurs menentukan dongeng
tertentu, sedangkan struktur actans menentukan genre tententu. Acteurs yang
sama pada saat yang berbeda-beda dapat merepresentasikan actans yang
berbeda-beda. Sebaliknya, actans yang sama terbentuk oleh acteur yang
berbeda-beda.
Untuk menyederhanakan konsep-konsep
tersebut di atas, maka dalam kritik sastra Indonesia istilah fabula dan sjuzet sebagai konsep dasar dari naratologi ditafsirkan dengan
istilah cerita dan penceritaan. Dalam penceritaanlah
terkandung wacana dan atau teks. Penceritaan memiliki identitas yan hampir
sama dengan wacana, teks, dan plot.
Cerita adalah bahan kasar, perangkat peristiwa, seperti ringkasan cerita
atau sinopsis. Wacana adalah cerita yang telah disusun kembali tetapi lebih
banyak berkaitan dengan unsur bahasa , sebagai model pertama. Adapun teks
adalah susunan peristiwa yang sesungguhnya; susunan kejadian yang didominasi
oleh kualitas literer, sebagai model kedua.
ii.
Teori-Teori
Postrukturalisme
Paradigma postrukturalisme adalah cara-cara mutakhir
baik dalam bentuk teori maupun metode dan teknik, yang digunakan dalam menguji
objek.Pada umumnya kelemahan strukturalisme dapat diidentifikasi sebagai
berikut: a)model strukturalisme, terutama pada awal perkembangannya dianggap
terlalu kaku sebab semata-mata didasarkan pada struktur dan sistemtertentu. b)
strukturalisme terlalu banyak memberikan perhatian suatu karya sastra sebagai
kualitas otonom dengan sistem dan strukturnya.c) hasil analisis dengan demikian
seolah-olah demi karya sastra itu sendiri, bukan untuk kepentingan masyarakat
secara luas.
Strukturalisme (Ritzer dalam Ratna, 2012: 144) lahir
sebagai reaksi terhadap model-model penelitian sebelumnya yang memberikan
perhatian pada sejarah dan asal-usul suatu gejala kultural khususnya bahasa.
Sedangkan postmodernisme, berasal dari
kata ‘post’ +modern+ ‘isme’ yang berarti paham sesudah modern, dan postkulturalisme,
dari kata ‘post’ +struktur+ ‘isme’ yang berarti paham sesudah struktur, baik
secara historis pragmatis maupun intelektual akademis memiliki kaitan yang
sangat erat. Prefiks ‘post’ dengan padanannya, seperti ‘para’ dan akhir, sudah
digunakan jauh sebelumnya, seperti post industri, para-Marxis, akhir manusia
dan akhir sejarah, dan sebagainya.Postmodernisme dan postrukturalisme
berkembang dengan sangat pesat, dipicu oleh tiga indikator yang saling
melengkapi, yaitu:
1. Postmodernisme
dan postrukturalisme sebagai kecenderungan mutakhir peradaban manusia berkembang
dalam situasi dan kondisi yang serba cepat.
2. Perkembangan
pesat kajian wacana, baik dalam bidang sastra, sebagai teks, maupun nonsastra
sebagaidiskursus.
3. Perkembangan
pesat interdisipliner yang memungkinkan berbagai disiplin dalam kajian tunggal.
a.
Teori
Postmodernisme
Modernisme dan postmodernisme merupakan
dua gejala yang saling melengkapi, postmodernisme tidak menghancurkan
modernisme, post modernisme hanya membangkitkan kembali segala sesuatu yang
laten, tersembunyi, terlupakan, terabaikan, dan terlalaikan. Semua yang terlupakan
tersebut, bagi kelompok postmodernisme tetap memiliki fungsi, yang dengan
sendirinya juga harus diberikan arti. Meskipun demikian Robert Dunn
(dalam Ratna, 2012: 151) mencoba memberikan ciri-ciri modernisme dengan
postmodernisme, diantaranya: a) pergeseran nilai yang menyertai budaya massa
dari produksi ke konsumsi, dari pencipta ke penerima, dari karya ke teks,
dariseniman ke penikmat, b) pergeseran dari keseriusan (intelektualitas) ke
nilai-nilai permainan(populer), dari kedalaman kepermukaan, dari universal ke
partikular, c) kebangkitan kembali nilai-nilai estetis periode 1960-an, d)
munculnya politik representasi periode 1970-an yang menentang struktur
otoritas, e) kebangkitan kembali tradisi primordial dan nilai-nilai masyarakat
lainnya.
Ciri-ciri utama teori postmodern (Linda Hutcheon dalam
Ratna, 2012: 154) dan dengan sendirinya juga postrukturalisme adalah penolakan
terhadap adanya satu pusat,kemutlakan,narasi-narasi besar,metanarasi,gerak
sejarah yang monolinier. Poststrukturalisme menolak sistem pemikiran tunggal
(homologi), seperti ras, agama, laki-laki, dan sebagainya dengan cara
menawarkan sistem pemikiran plural (parologi). Narasi besar hanya satu,
sedangkan narasi kecil merupakan hasil setiap orang yang bersikap demokratis,
aktif, partisipatif, dan kreatif. Postmodernisme mensubversi uniformitas,
homogenitas, dan totalisasi dengan memberikan intensitas pada
perbedaan-perbedaan relativitas dan pluralisme. Postmodernisme mengakui
identitas lain sebagai retivisme budaya. Oleh karena itu, metode yang dianggap
tepat adalah kualitatif, sebab tujuannya bukanlah objektifitas, tatapi
dasar-dasar berpikir yang berbeda.
b. Teori Poststruktulisme
Hubungan antara
strukturalisme dengan poststrukturalisme sangat kompleks. Menurut Teeuw (dalam
Ratna, 2007: 160) strukturalisme dianggap memiliki kelemahan dengan alasan, a)
belum memiliki syarat sebagai teori yang lengkap, b) Karya seni tidak bis
diteliti secara terpisah daro struktur sosial, c) Kesangsian terhadap struktur
obyektif karya, d) Karya dilepaskan dari relevansi pembacanya, dan e) Karya
sastra juga dilepaskan dari relevansi sosial budaya yang melatarbelakanginya.
Di satu pihak strukturalisme mementingkan pola-pola, di pihak lain menekankan
adanya satu arti. Oleh karena itulah, strukturalisme perlu disempurnakan, yang
secara keseluruhan dilengkapi oleh poststrukturalisme.
Atas dasar
persamaan dan perbedaannya dengan strukturalisme, maka secara definitif poststrukturalisme
adalah teori-teori sastra sesudah strukturalisme. Persamaan yang dimaksudkan,
baik strukturalisme maupun poststrukturalisme memandang struktur yaitu
unsur-unsur dengan mekanisme antar hubungannya sebagai masalah utama.
Perbedaannya, apabila strukturalisme memandang antar unsur dengan mekanisme
hubungan yang relatif stabil, bahkan statis, maka postsrukturalisme memadang
model hubungan tersebut bersifat labil dan dengan sendirinya dinamis. Secara
praktis kelompok strukturalis berusaha menguasai teks, kemudian berusaha
mengungkapkan rahasia-rahasia yang terkandung di dalamnya.
-
Teori
Resepsi Sastra
Secara definitif resepsi sastra,
berasal dari kata recipere (Latin), reception (Inggris), yang diartikan
sebagai penerimaan atau penyambutan pembaca. Dalam arti luas resepsi
didefinisikan sebagai pengolahan teks, cara-cara pemberian makna terhadap
karya, sehingga dapat memberikan respons terhadapnya. Respons yang dimaksudkan
tidak dilakukan antara karya dengan seorang pembaca, melainkan pembaca sebagai
proses sejarah, pembaca dalam periode tertentu.
Secara etimologis resepsi berarti
tanggapan. Analog dengan pengertian tersebut, maka rsepsi sastra berarti
tanggapan pembaca terhadap karya sastra. Sesuai dengan namanya pendekatan ini
mencoba memahami dan menilai karya sastra berdasarkan tanggapan para pembaca
terhadap karya sastra tertentu. Pendekatan tersebut dilandasi oleh pandangan
bahwa sejak terbitnya karya sastra selalu mendapat tanggapan dari para
pembacanya (Pradopo dalam Wiyatmi, 2008: 102).
Resepsi sastra tampil sebagai sebuah teori dominan
sejak tahun1970-an dengan pertimbangan:
1. Sebagai
jalan keluar untuk mengatasi strukturalisme yang dianggap bahwa hanya
memberikan perhatian terhadap unsur-unsur.
2. Timbulnya
kesadaran untuk membangkitkan kembali nilai-nilai kemanusiaan dalam rangka
kesadaran humanisme universal.
3. Kesadaran
bahwa nilai karya sastra dapat dikembangkan hanya melalui kompetensi pembaca.
4. Kesadaran
bahwa keabadian nilai karya seni disebabkan oleh pembaca.
5. Kesadaran
bahwa nilai terkandumg dalamhubungan ambiguitas antara karya sastra dengan
pembaca.
Dalam penelitian resepsi dibedakan menjadi dua bentuk,
yaitu: a) resepsi secara sinkronis, b) resepsi secara diakronis. Bentuk pertama
meneliti karya sastra dalam hubungannya dengan pembaca sezaman. Sekelompok
pembaca, misalnya, membeeikan tanggapan baik secara sosiologis maupun
psikologis terhadap sebuah novel. Bentuk resepsi yang lebih rumit adalah
tanggapan pembaca secara diakronis sebab melibatkan pembaca sepanjang sejarah.
Penelitian resepsi secara diakronis memerlukan data dokumenter yang memadai.
-
Teori
Interteks
Penelitian dilakukan dengan cara
menemukan hubunga-hubungan bermakna di antara dua teks atau lebih. Teks-teks
yang dikerangkakan sebagai interteks tidak terbatas sebagai persamaan genre, interteks memberikan kemungkinan
yang seluas-luasnya bagi peneliti untuk menemuka hypogram. Interteks dapat dilakukan dengan antara novel dengan
novel, novel dengan puisi, novel dengan mitos. Hubungan yang dimaksudkan tidak
sematamata sebagai persamaan, melainkan juga sebaliknya sebagai pertentangan,
baik sebagai parodi maupun negasi.
Pemahaman secara intertekstual
menggali secara maksimal makna-makna yang terkandung dalam sebuah teks. Menurut
teori interteks, pembacaan yang berhasil justru apabila didasarkan pada
pemahaman terhadap karya-karya terdahulu. Dalam interteks, sesuai dengan
hakikat teori-teori pascastrukturalis, pembaca bukan lagi menjadi konsumen,
melainkan produsen. Oleh karena itulah, secara aktif aktivitas interteks
terjadi melalui dua cara, yaitu: (a) membaca dua teks atau lebih secara
berdampingan pada saat yang sama, (b) hanya membaca sebuah teks tetapi
dilatarbelakangi oleh teks-teks lain yang sudah pernah dibaca sebelumnya.
Intertekstualitas yang sesungguhnya adalah yang kesua, sebab aktivitas inilah
yang memungkinkan terjadinya teks jamak, teks tanpa batas.
-
Teori
Feminis
Sebagai gerakan modern, feminisme lahir
awal abad ke-20, yang dipelopori oleh Virginia Woofl, dalam bukunya yang
berjudul A Room of One’s Own (1929). Perkembangannya yang sangat pesat, yaitu
sebagai salah satu aspek teori kebudayaan kontemporer, terjadi tahun 1960an.
Model analisisnya sangat beragam, sangat kontekstual, berkaitan dengan
aspek-aspek sosial, politik, dan ekonomi. Menurut Teeuw dalam Ratna (2012: 183)
beberapa indikator yang dianggap telah memicu lahirnya gerakan feminis didunia
Barat tersebut adalah sebagai berikut.
1. Berkembangnya
teknik kontrasepsi yang memungkinkan perempuan melepaskan diri dari kekuasaan
laki-laki.
2. Radikalisasi
politik, khususnya sebagai akibat perang Vietnam.
3. Lahirnya
gerakan pembebasan dari ikata-ikatan tradisional, misalnya ikatan gereja,
ikatan kulit hitam Amerika, ikatan mahasiswa, dan sebagainya.
4. Sekularisasi,
menurunnya wibawa agama dalam segala bidang kehidupan.
5. Perkembangan
pendidikan secara khusus dinikamati oleh perempuan.
6. Reaksi
terhadap pendekatan sastra yang mengasingkan karya dari struktur sosial,
seperti kritik baru dan strukturalisme.
7. Ketidakpuasan
terhadap teori dan praktik ideologi Marxisortodoks,
tidak terbatas sebagi Marxis Soviet atau China, tetapi Marxis di dunia Barat
secara keseluruhan.
Pendekatan
feminisme dalam kajian sastra sering dikenal dengan nama kritik sastra feminis,
adalah salah satu kajian karya sastra yang mendasarkan pada pandangan feminisme
yang menginginkan adanya keadilan dalam memandang eksistensi perempuan, baik
sebagai penulis maupun dalam karya sastra-karya sastranya. Djananegara dalam
Wiyatmi (2008: 113) feminisme dan pascamodernisme pada umumnya menggoncangkan
sistem nilai yang telah mapan, mendekonstruksi sistem pemikiran tunggal,
narasi-narasi besar, baik yang berkaitan dengan wacana sastra maupun sistem
religi, patriarki, ideologi, dan sebagainya. Sebagai gerakan kontemporer,
feminisme dan pascamodernisme mempertanyakan kredibilitas cita-cita besar,
cerita-cerita yang membentuk metanarasi, homologi menurut pemahaman Lyotard.
Menurut teori pascamodernisme, legitimasi homologi perlu dideligitimasikan,
yaitu dengan cara paralogi, sistem pemikiran plural.
Teori-teori
feminis, sebagai alat kaum wanita untuk memperjuangkan hak-haknya, erat
berkaitan dengan konflik kelas dan ras, khususnya konflik gender. Artinya,
antara konflik kelas dengan feminisme memiliki asumsi-asumsi yang sejajar,
mendekonstruksi sistem dominasi dan hegemoni, pertentangan antara kelompok yang
lemah dengan kelompok yang dianggap lebih kuat.
Sesuai
dengan latar belakang kelahirannya, sebagai gerakan politik, sosial dan
ekonomi, analisis feminis dengan demikian termasuk penelitian multidisiplin,
melibatkan berbagai ilme pengetahuan. Keberagaman dan perbedaan objek dengan
teori dan metodenya merupakan ciri khas studi feminis. Dalam kaitannya dengan
sastra, bidang studi yang relevan diantaranya: tradisi literer perempuan,
pengarang perempuan, pembaca perempuan, ciri-ciri khas bahasa perempuan,
tokoh-tokoh perempuan, novel populer dan perempuan, dan sebagainya. Dalam
kaitannya dengan kajian budaya, permasalahan perempuan lebih banyak berkaitan
dengan kesetaraan gender. Tokoh terpenting feminis kontemporer yaitu Luce
Irigarai, Julia Kristeva, Helene Cixous, dan Donna Haraway.
-
Teori
Postkolonial
Secara etimologis postkolonial berasal dari kata
“post” dan kolonial, sedangkan kata kolonial itu sendiri berasal dari akar kata
colonia, bahasa romawi yang berarti tanah pertanian atau pemukiman. Jadi,
secara etimologis kolonial tidak mengandung arti penjajahan, penguasaan,
pendudukan, dan konotasi eksploitasi lainnya, postkolonial melibatkan tiga
pengertian, yaitu: a)abad berakhirnya imperium kolonial diseluruh dunia, b)
segala tulisan yang berkaitan dengan pengalaman-pengalaman kolonial, c)
teori-teori yang digunakan untuk menganalisis masalah-masalah
pascakolonialisme. Paling sedikit terkandung empat alasan mengapa karya sastra
dianggap tepat untuk dianalisis melalui teori-teori postkolonial, yaitu:
1.
Sebagai gejala kultural sastra menampilkan
sistem komunikasi antara pengirim dan penerima, sebagai mediator masa lampau
dengan masa sekarang.
2.
Karya sastra menampilkan berbagai
problematika kehidupan, emosionalitas dan intelektualitas, fiksi dan fakta,
karya sastra adalah masyarakat itu sendiri.
3.
Karya sastra tidak terikat oleh
ruang dan waktu, kontemporaritas adalah manifestasi yang paling signifikan.
4.
Berbagai masalah yang dilukiskan
secara simbolis, terselubung, sehingga tujuan-tujuan yang sesungguhnya tidak
tampak.
(Said,2003:44-45, visi postkolonial menunjukkan bahwa pada masa penjajahan yang ditanamkan adalah perbedaan sehingga jurang pemisah antara kolonial dengan pribumi bertambah lebar.
(Said,2003:44-45, visi postkolonial menunjukkan bahwa pada masa penjajahan yang ditanamkan adalah perbedaan sehingga jurang pemisah antara kolonial dengan pribumi bertambah lebar.
Analisis wacana postkolonialis bisa digunakan, di satu
pihak untuk menelusuri aspek-aspek yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan,
sehingga dapat diketahui bagaimana kekuasaan itu bekerja, di pihak lain
membongkar disiplin, lembaga, dan ideologi yang mendasarinya. Dalam hubungan
inilah peranan bahasa, sastra dan kebudayaan pada umumnya dapat memainkan
peranan sebab dalam ketiga gejala tersebutlah terkandung wacana sebagaimana
diintesikan oleh kelompok kolonialistik.
-
Teori
Dekonstruksi
Ciri khas deskrontruksi sebagaimana dikemukakan oleh
Derida (Ratna, 2012: 222) adalah penolakannya terhadap logosentrisme dan
fonosentrisme yang secara keseluruhan melahirkan oposisi biner dan cara-cara
berfikir lainnya yang bersifat hirerakis dikotomis.
Dekonstruksi merupakan metode pembacaan teks.
Dengan dekonstruksi ditunjukkan bahwa dalam setiap teks
selalu hadir anggapan-anggapan yang dianggap absolut. Padahal, setiap anggapan
selalu kontekstual: anggapan selalu hadir sebagai konstruksi sosial yang
menyejarah. Maksudnya, anggapan-anggapan tersebut tidak mengacu kepada makna
final. Anggapan-anggapan tersebut hadir sebagai jejak (trace)
yang bisa dirunut pembentukannya dalam sejarah.
Aliran dekonsruksi lahir di Perancis
sekitar tahun 1960-an, yang kemudian berpengaruh besar di Amerika sekitar tahun
1970-an hingga pada tahun 1980-an. Tokoh terpenting dekonstruksi adalah Jacques
Derrida, seorang Yahudi Aljazair yang kemudian menjadi ahli filsafat dan kritik
sastra di Perancis. Tokoh lainnya yaitu Nietzsche, Paul de Man, J.Hillis
Miller, Geoffery Hartman, Harold Bloom.
Prinsip dekonstruksi yaitu melacak
unsur-unsur aporia (makna paradoks, makna kontradiktif, dan makna ironi) dan
Membalikkan atau merubah makna-makna yang sudah dikonvensionalkan. Metode
dekonstruksi yang dilakukan Derrida lebih dikenal dengan istilah dekonstruksi
metaforik. Metafora di sini bukan dipahami sebagai suatu aspek dari fungsi
ekspresif bahasa tapi sebagai suatu kondisi yang esensial tentang tuturan.
Dekonstruksi mentut kita lebih teliti dan kritis terhadap teks sastra.
c. Teori Postrukturalisme Naratologi
Naratologi adalah bidang ilmu mengenai narasi,studi
mengenai bentuk dan fungsi naratif.Secara definitife menurutLuxemburg, dkk
(Ratna, 2012: 240) yang dimaksudkan denganstruktur wacana atau teks naratif
adalahsemua wacana atau teks yang isinya merupakan rangkaian peristiwa,yang
dibedakan menjadistruktur narasi fiksi dan struktur narasi nonfiksi.Dalam
sastra oral (Ruth Finnegan dalam Ratna 2012: 243) karya sastra tidak dapat
dipahani semata-mata melalui teks, melalui struktur naratif sebab karya selalu
berubah setiap kali dipentaskan. Pementasan tidak bisa dianggap sebagai aspek
sekunder atau pelengkap,melainkan merupakan bagian integral totalitas.
2.
Fokus
Penelitian Sastra
Langkah
awal dalam merencanakan
sebuah penelitian sastra adalah menentukan teks sastra yang aka dikaji atau
diteliti dan persoalan apa yang hendak diteliti. Setelah itu, langkah kedua
adalah penentuan fokus penelitian. Secara umum, penelitian sastra dibagi
menjadi lima fokus, yaitu:
1. Penelitian genetik (penelitian
dengan fokus teks dan hubungannya dengan penulis).
Penelitian
dengan fokus ini percaya bahwa kajian akan mencapai objektivitas jika pengkaji
meneliti intensitas penulis atau apa yang sesungguhnya dikehendaki oleh
penulis, karena penulis adalah sumber informasi yang paling sahih dan dapat
dipercaya tentang teks yang dihasilkannya. Dengan kata lain, seperti apa makna
dari suatu puisi adalah apa yang dimaksud penulis tentang puisi tersebut
tatkala ia menciptakannya. Penelitian ini dilakukan dengan cara mengkaitkan
antara karya sastra dengan kehidupan, pikiran, intensitas, milliu
sosial/politis/intelektual atau kepribadian penulisnya, baik yang bersifat
sadar maupun bawah sadar. Jika penulis masih hidup wawancara terhadap penulis
dilakukan untuk mendapatkan data, jika penulis sudah meninggal, apa lagi pada
masa yang sudah lampau, peneliti akan membongkar dan mencermati tulisan-tulisan
ikhwal penulis, baik dari karya penulis sendiri (surat, catatan harian, tulisan
lain, otokritik dan sebagainya) maupun karya orang lain tentang penulis
tersebut. Teori yang dapat digunakan untuk mendukung penelitian ini: Expressive
Realism, Historicism, Biographical Criticism, Psikoanalisis.
2. Penelitian dengan fokus teks dan
hubungannya dengan pembaca.
Penelitian
dengan fokus ini melihat pembaca sebagai faktor penentu dari makna.Makna dari
sebuah teks tidak mungkin muncul dan tidak lebih dari sekadar onggokan kertas
tanpa peran aktif pembaca.Tanggapan dan reaksi pembaca yang bervariasi terhadap
suatu teks menjadi daya tarik peneliti. Pada abad ke-20 terjadi pergeseran cara
pandang pembaca dari pembaca imajiner atau pembaca yang tersirat dalam teks kea
rah pembaca dalam arti yang sebenarnya. Salah satu contoh adalah teks-teks yang
menakutkan (The Frankenstein), atau teks yang bersifat controversial dan
mendapatkan banyak sensor (Are You There God dan It’s Margaret), atau terhadap
pengakhiran cerita yang mengundang debat seperti bunuh diri sang tokoh pada The
Awakening, isu lesbianism pada The Hurs, diasumsikan bahwa pembaca atau
kelompok-kelompok pembaca akan memberikan tanggapan atau reaksi yang berbeda
terhadap teks-teks tersebut. Adanya perbedaan asumsi masing-masing pembaca atau
kelompok pembaca merupakan hal yang cukup menarik untuk diteliti lebih jauh,
dengan fokus penelitian pada pembaca.Teori yang dapat digunakan untuk mendukung
penelitian ini adalah Reader-Response Theory, teori resepsi, dan psikoanalisis
pembaca.
3. Penelitian dengan fokus teks itu
sendiri, tanpa memandang hubungan teks
dengan unsur lain yang melingkupinya.
Penelitian
dengan fokus ini percaya bahwa objektivitas kajian dapat dicapai jika peneliti
memandang teks secara otonom tanpa mengkait-kaitkan dengan penulis, pembaca,
realitas atau teks lain. Sumber data penelitian dengan fokus ini adalah
elemen-elemen yang ada di dalam teks itu saja.Penelitian dilakukan dengan
mengkonsentrasikan diri pada informasi yang ada pada teks dan hubungan internal
antar informasi atau elemen di dalam teks sebagai entitas yang utuh. Penelitian
ini tidak membutuhkan bahan atau sumber data lain selain teks itu sendiri.
Teori yang dapat digunakan untuk mendukung penelitian ini di antaranya: New
Criticism, Structuralism.
4. Penelitian dengan fokus teks dan
hubungannya dengan realitas.
Peneliti
dengan fokus ini percaya bahwa teks sastra adalah cerminan realitas, sehingga
sebuah teks akan dianggap berbobot jika ia mampu memotret realitas. Peneliti
mencari hubungan antara kejadian atau realitas teks dengan realitas nyata pada
saat teks itu ditulis untuk melihat sejauh mana teks menggambarkan
realita.Dalam perkembangannya pakar sastra pasca strukturalisme memandang
realitas secara berbeda dengan pengamat sastra yang menganut paham
mimesis.Mereka berpendapat bahwa yang dapat dibangun dari teks-teks adalah
suatu „versi realitas‟ yang berbeda-beda dari teks satu ke teks yanglain.Mereka
juga berpendapat bahwa teks sastra justru memiliki kemampuan untuk menciptakan
realitas. Teori yang dapat digunakan untuk mendukung penelitian ini di
antaranya: mimesis, sosiologi sastra, cultural studies, marxism, postrukturalisme,
poskolonialisme, feminisme.
5.
Penelitian
dengan fokus teks dan hubungannya dengan teks lain.
Penelitian
jenis ini memandang teks sebagai sesuatu yang tidak pernah asli. Setiap teks
memiliki hubungan analogis dengan teks lain yang memiliki konvensi yang sama.
Teori yang dapat digunakan untuk mendukung penelitian ini adalah teori intertekstualitas.
3.
Objek
Penelitian Sastra
a.
Objek
Formal
Obyek
formal adalah objek yang dilihat dari sudut pandang tertentu. Karena
objek formal mengandaikan cara keberadaan yang spesifik, teknik pengumpulan
data yang dapat digunakan secara efisien dan efektif tentunya harus sesuai
dengan cara keberadaan dari objek formal itu. Untuk memperoleh data verbal cara
terbaik yang dapat digunakan adalah teknik simak yang dapat disetarakan dengan
observasi , untuk memperoleh data intensional yang diperlukan tentu saja teknik
wawancara, sedangkan data social dapat dipinjam segala macam teknik yang biasa
digunakan dalam ilmu sosial.
Objek formalnya meliputi kajian strukturalisme sastra, sosiologi
sastra, psikologi sastra, semiotika, antropologi sastra, filologi, hingga yang
termutakhir, postkolonialisme sastra. Pada sisi ini, objek formal dipandang
sebagai unit analisis atau kajian yang digunakan untuk membedah karya sastra.
Dengan kedua batasan ini, sastra dapat dikatakan sebagai sebuah ilmu atau
keilmuan.
b.
Objek
Material
Objek
Material adalah objek yang menjadi lapangan penelitian. Yang menjadi objek
material adalah keseluruhan tuturan manusia atau masyarakat bahasa yang
diteliti, sedangkan objek formalnya dapat berupa satuan-satuan tertentu dari
tuturan itu beserta relasi-relasi tertentu antar satuan tuturan yang
bersangkutan. Tidak tertutup kemungkinan
yang menjadi objek formal adalah konteks tutran, intensi penutur, efek tuturan,
dan sebagainya , yang kesemuanya ditentukan oleh sudut pandang yang digunakan
peneliti terhadap objek materialnya.
Sudut
pandang tidak saja menentukan objek material penelitian, melainkan sekaligus
mengimplikasikan asumsi-asumsi peneliti mengenai kodrat keberadaaan objek
penelitiannya.
Tujuan
utama dari karya sastra adalah menghubungkan pembaca dengan dinamika
kehidupannya, sehingga terjadi proses pelajaran khusus untuk melakoni kehidupan
yang sebenarnya. Pada posisi ini, bahasa menjadi medium utama untuk
mengomunikasikan makna-makna bagi pengarang dengan permainan diksi untuk
menghasilkan bentuk-bentuk karya yang dimanifestasikan melalui puisi, prosa,
dan drama. Sastra hadir dalam spektrum zaman untuk menjelaskan identitas
kultural suatu masyarakat tertentu sesuai dengan teritorial sastra itu
berkembang. Sebagi suatu diskursus keilmuan, sastra mesti memiliki objek
material maupun objek formalnya. Objek material sastra meliputi karya-karya
sastra itu sendiri, yakni novel, teks drama, puisi, novelet, karya-karya epos
kuno, hingga esai.
4.
Ciri-Ciri
Penelitian Sastra
- Hipotesis dan asumsi tidak diperlukan sebab analisis bersifat deskripsi, bukan generalisasi. Gejala sastra tidak berulang, makna yang tidak tetap yang justru merupakan hakikat
- Populasi dan sampel tidak mutlak diperlukan, kecuali dalam penelitian tertentu, misalnya penelitian yang melibatkan sejumlah karya atau konsumen
- Kerangka penelitian tidak bersifat tertutup, korpus data bersifat terbuka, deskripsi dan pemahaman berkembang terus
- Tidak diperlukan objektivitas dalam pengertian yang umum sebab peneliti terlibat secara terus-menerus, objektivitas terjadi saat penelitian dilakukan
Objek
yang sesungguhnya bukanlah bahasa, tetapi wacana, teks, sebab sebagai hakikat
diskursi bahasa sudah terikat dengan sistem model kedua dengan berbagai sistem
komunikasinya.
5.
Metode-Metode
Penelitian Sastra
1.
Intuitif
Metode
intuitif dianggap sebagai kemampuan dasar manusia dalam upaya memahami
unsur-unsur kebudayaan. Manusia memahami kebudayaan jelas dengan pikiran dan
perasaannya, yaitu dengan intuisi, penafsiran, unsur-unsur, sebab akibat, dan
seterusnya. Sejajar dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka setiap komponen
diperbaharui sekaligus disesuaikan dengan objek yang dipahami.
Ciri-ciri
khas metode intuitif adalah kontemplasi, pemahaman terhadap gejala-gejala
kultural dengan mempertimbangkan keseimbangan antara individu dengan alam
semesta. Dikaitkan dengan zamannya yang jelas metode intuitif memiliki hubungan
yang erat dengan hermeneutika.
Metode
intuitif kontemplatif, demikian juga metode intuitif hermeneutis jelas telah
digunakan dalam memahami sastra, khususnya sastra Indonesia sebelum lahirnya
strukturalisme.
2.
Hermeneutika
Metode ini dianggap sebagai metode
ilmiah paling tua yang sudah ada sejak zaman Plato dan Aristoteles. Mula-mula
metode ini berfungsi untuk menafsirkan kitab suci. Hermeneutik modern baru
berkembang sejak abad ke-19 melalui gagasan Schleiermacher, Dilthey, Heidegger,
Gadamer, Habermas, Ricoeur, dan sebagainya. Dalam sastra dan filsafat,
hermeneutik disejajarkan dengan interpretasi, pemahaman, verstehen, dan
retroaktif. Dalam ilmu-ilmu sosial juga disebut metode kualitatif, analisis
isi, alamiah, naturalistik, studi kasus, etnografi, etnometodologi, dan
fenomenologi. Metode ini ini tidak mencari makna yang benar melainkan makna
yang paling optimal. Untuk menghindarkan keterbatasan proses interpretasi,
peneliti harus memiliki titik pijak yang jelas. Penafsiran terjadi karena
setiap subjek memandang objek melalui horison dan paradigma yang berbeda-beda.
Keragaman tersebut pada gilirannya menimbulkan kekayaan makna dalam kehidupan
manusia, menambah kualitas estetika, etika, dan logika.
3.
Metode
kualitatif
Metode kualitatif
memberikan perhatian kepada data alamiah yang berada dalam hubungan konteks
keberadaanya. Landasan berpikir metode kualitatif adalah paradigma positivisme
Max Weber, Immanuel kant, dan Wilhlem Dilthey . Objek sosial bukan gejala
social sebagai bentuk substantif melainkan makna-makna yang terkandung di balik
tindakan yang justru mendorong timbulnya gejala sosial tersebut. Dalam hubungan
inilah metode kualitatif dianggap persis sama dengan metode pemahaman atau
verstehen.Penelitian kualitatif
mempertahankan nilai-nilai. Dalam ilmu sosial, sumber datanya adalah masyarakat
sedangkan data penelitiannya adalah tindakan-tindakan. Dalam ilmu sastra,
sumber datanya adalah karya sedangkan data penelitiannya teks. Sejalan dengan
uraian di atas, ciri-ciri terpenting metode kualitatif . Ciri-ciri yang
dimaksud adalah:
1.
Memberikan
perhatian utama pada makna dan pesan, sesuai dengan hakikat objek, yaitu
sebagai studi kultural.
2.
Lebih
mengutamakan proses dibandingkan dengan hasil penelitian sehingga makna selalu
berubah.
3.
Tidak ada
jarak antara subjek peneliti dengan objek penelitian, subjek peneliti sebagai instrumen
utama sehingga terjadi interaksi langsung di antaranya.
4.
Desain
dan kerangka penelitian bersifat sementara sebab penelitian bersifat terbuka.
5.
Penelitian
bersifat alamiah, terjadi dalam konteks sosial budayanya masing-masing.
4.
Metode
Analisis Isi (Content Analysis)
Analisis
Isi (Content Analysis) secara sederhana diartikan sebagai metode untuk
mengunpulkan dan menganalisis muatan dari sebuah “teks”. Teks dapat berupa
katakata, makna gambar, simbol, gagasan, tema dan bermacam bentuk pesan yang
dapat dikomunikasikan. Analisis Isi berusaha memahami data bukan sebagai
kumpulan peristiwa fisik, tetapi sebagai gejala simbolik untuk mengungkap makna
yang terkadang dalam sebuah teks, dan memperoleh pemahaman terhadap pesan yang
direpresentasikan. Sesuai tujuannya, maka metode Analisis Isi menjadi pilihan
untuk diterapkan pada penelitian yang terkait dengan isi komunikasi dalam
sebuah teks. Ada beberapapertanyaan tipikal yang dapat dijawab dengan
menggunakan metode Analisis Isi, yaitu:
1. Pertanyaan
tentang prioritas/ hal penting dari isi teks, seperti frekuensi, dimensi,
aturan dan jenis-jenis citra atau cerita dari peristiwa yang direpresentasikan.
2. Pertanyaan
tentang “bias” informasi dalam teks, seperti komparasi relatif tentang durasi,
frekuensi, prioritas, atau hal yang ditonjolkan dalam berbagai representasi.
3. Perubahan
historis dalam modus representasi.
5.
Metode
Formal
Metode formal adalah analisis dengan
mempertimbangkan aspek-aspek formal, aspek-aspek bentuk yang mengarah pada
unsur-unsur karya sastra. Tujuan metode formal adalah studi ilmiah mengenai
sastra dengan memperhatikan sifat-sifat teks yang dianggap artistik. Ciri-ciri
utama metode formal adalah analisis terhadap unsur-unsur karya sastra kemudian
mempertalikan hubungan antarunsur tersebut dengan totalitasnya. Metode ini sama
dengan metode struktural yang berkembang menjadi teori strukturalisme. Metode
formal memandang bahwa keseluruhan aktivitas kultural memiliki dan terdiri atas
unsur-unsur.
6.
Metode
Dialektika
Mekanisme kerja metode ini adalah tesis,
antitesis, dan sintesis.. Prinsip dasarnya adalah unsur yang satu tidak harus
lebur ke dalam unsur lainnya. Individualitas dipertahankan di samping
interdependensinya. Kontradiksi tidak dimaksudkan untuk menguntungkan secara
sepihak. Sintesis bukanlah hasil yang pasti tetapi justru merupakan awal
penelusuran gejala berikutnya. Prinsip-prinsip dialektika hampir sama dengan
hermeneutik, yaitu gerak spiral eksplorasi makna yang mengarah kepada
penelusuran unsur ke dalam totalitas dan sebaliknya. Pada metode ini,
kontinuitas operasionalisasi tidak berhenti pada level tertulis tetapi
diteruskan pada jaringan kategori sosial sebagai penjaringan makna secara
lengkap. Kontradiksi dalam dialektika dianggap sebagai energi pemahaman objek.
Metode dialektika digunakan dengan sangat berhasil oleh Goldmann dalam
struktural genetik. Secara teoretis, setiap fakta sastra dapat dianggap sebagai
tesis kemudian diadakan negasi. Dengan adanya pengingkaran, tesis dan antitesis
seolah-olah hilang atau berubah menjadi kualitas fakta yang lebih tinggi, yaitu
sintesis itu sendiri. Sintesis kemudian menjadi tesis kembali dan seterusnya
sehingga proses pemahaman terjadi secara terus- menerus.
7.
Metode
Deskriptif Analisis
Metode ini dilakukan dengan cara
mendeskripsikan fakta-fakta yang kemudian disusul dengan analisis. Metode ini
tidak sematamata hanya menguraikan tetapi juga memberikan pemahaman dan
penjelasan. Metode ini dapat diaplikasikan ke dalam beberapa jenis lainnya,
misalnya metode deskriptif komparatif atau metode deskriptif induktif. Metode ini
dapat diperoleh melalui gabungan dua metode dengan menitikberatkan kepada
metode yang lebih khas yang sesuai dengan tujuan penelitian.
8.
Metode
Analisis Wacana
Secara umum wacana dimengerti sebagai
pernyataan-pernyataan. Wikipedia (dalam Purbani, 2010: 9) mendefinisikan wacana
sebagai perdebatan atau komunikasi
tertulis maupun lisan. Masyarakat umum memahami wacana sebagai perbincangan
yang terjadi dalam masyarakat ihwal topik tertentu. Dalam ranah yang lebih
ilmiah Michael Stubbs dalam Slemborouck (Purbani, 2010: 9) menyatakan bahwa
wacana memiliki karakteristik-karakteristik sebagai berikut, (a) memberi perhatian terhadap penggunaan bahasa (language use, bukan
language system) yang lebih besar daripada kalimat atau ujaran, (b) memberi
perhatian pada hubungan antara bahasa dengan masyarakat dan (c) memberi
perhatian terhadap perangkat interaktif dialogis dari komunikasi sehari-hari.
Slembrouck juga menekankan bahwa analisis terhadap wacana tidak memandang
secara bias antara bahasa lisan atau tertulis, jadi keduanya dapat dijadikan
objek pemeriksaan analisis wacana.
Agenda utama analisis wacana adalah
mengungkap bagaimana kekuasaan, dominasi dan ketidaksetaraan dipraktikkan,
direproduksi atau dilawan oleh teks tertulis maupun perbincangan dalam konteks
sosial dan politis. Dengan demikian analisis wacana mengambil posisi
non-konformis atau melawan arus dominasi dalam kerangka besar untuk melawan
ketidakadilan sosial.
Dalam penelitian sastra, analisis wacana
yang disarankan adalah analisis wacana kritis (CDA). Kata kritis (critical)
dalam CDA membawa konsekuensi yang tidak ringan. Pengertian kritis di sini
bukan untuk diartikan secara negatif sebagai menentang atau memperlihatkan
keburukan-keburukan dari subjek yang diperiksa semata. Kata kritis menurut
Wodak (dalam Purbani, 2010: 10) hendaknya dimaknai sebagai sikap tidak menggeneralisir persoalan
melainkan memperlihatkan kompleksitasnya; menentang penciutan, penyempitan atau penyederhanaan, dogmatisme dan dikotomi.
Kata kritis juga mengandung makna refleksi diri melalui proses, dan membuat
struktur relasi kekuasaan dan ideologi yang pada mulanya tampak keruh, kabur
dan tak jelas menjadi terang. Kritis juga bermakna skeptis dan terbuka pada
pikiran-pikiran alternatif.
Kritis dalam CDA mencakup 3 dimensi
yakni dimensi teks, dimensi sosiodiagnostik dan dimensi perspektif/retropekstif
yang mengandung konsekuensi adanya integrasi dari banyak lapisan konteks dalam analisa mendalam
(indepth) yang dilakukan. Sikap kritis
ini mesti digunakan dalam setiap langkah penelitian mulai dari penentuan objek
yang akan diinvestigasi, pemilihan metode analisis dan kategorisasi, penentuan
sampel, penggunaan theoretical framework, interpretasi terhadap data dan
pengajuan rekomendasi. Sikap kritis harus berjalan tatkala menentukan tim,
melakukan sesi-sesi refleksi. Penggunaan ahli dari luar tim dalam melakukan
refleksi kritis sangat dianjurkan.
Analisis wacana merupakan teori sekaligus
metode analisis yang banyak menggunakan teknik interpretasi. Pada tingkat
lanjut interpretasi yang dilakukan
mengacu pada model dekonstruksi yang dikembangkan Derrida, yakni model
pembacaan yang yang dilakukan guna
menunjukkan apa yang terkubur atau tersembunyi di balik ujaran. Karena
bersifat interpretatif maka reliabilitas dan validitas analisis sering
dipertanyakan. Tetapi reliablilitas dan validitas ini bisa
dipertanggungjawabkan melalui logika dan rasional dari argumen-argumen yang
dihasilkan. Dengan kata lain validitas penelitian tergantung pada kualitas
logika analisis serta kualitas retorik dari argumen yang digunakan peneliti
dalam membahas data.
CDA juga bersifat eksplanatif atau
menjelaskan bukan sekadar deskriptif, sehingga peneliti tidak boleh terjebak
dalam analisis yang bersifat superficial atau kulitan. Antaki et al memerinci
beberapa kelemahan metodologis CDA yang sering ditemukannya dalam laporan hasil
penelitian atau tulisan dalam jurnal ilmiah. Di antara kelemahan-kelemahan metodologis
tersebut adalah perancuan antara analisis wacana dengan peringkasan atau
deskripsi wacana, minimnya penjelasan terhadap kutipan wawancara, dan
keberpihakan dalam melakukan analisis.
Wodak menyatakan bahwa CDA tidak sekadar
metode atau metodologi melainkan juga teori produksi dan resepsi teks. CDA menekankan pada
detil, sistematisasi dan transparansi. Pembaca dapat melacak detil dari analisis tekstual yang mendalam
seperti banyak diterapkan pada penelitian sosial.
6.
Pendekatan-Pendekatan
Teori Sastra
Pendekatan adakalanya disamakan
dengan metode (Ratna, 2004: 53-55). Lebih lanjut, Ratna menguraikan bahwa
secara etimologis, pendekatanberasal dari kata appropio, approach, yang
diartikan sebagai jalan dan penghampiran. Pendekatan didefinisikan sebagai
cara-cara menghampiri objek, sedangkan metode adalah cara-cara mengumpulkan,
menganalisis, dan menyajikan data. Dengan dasar pertimbangan bahwa sebuah
penelitian merupakan kegiatan ilmiah yang tersusun secara sistematis dan
metodis, maka perlu dibedakan antara metode dengan pendekatan.
Pendekatan pada dasarnya memiliki
tingkat abstraksi yang lebih tinggi baik dengan metode maupun teori. Dalam
sebuah pendekatan dimungkinkan untuk mengoperasikan sejumlah teori dan metode.
Dalam hubungan inilah, pendekatan disejajarkan dengan bidang ilmu tertentu,
seperti pendekatan sosiologi sastra, mitopoik, intrinsik dan ekstrinsik,
pendekatan objektif, ekspresif, mimetik, pragmatik,dan sebagainya. Definisi
tersebut bersifat relatif sebab yang jauh lebih penting adalah tujuan yang
hendak dicapai sehingga sebuah pendekatan pada tahap tertentu bisa menjadi
metode. Pendekatan adalah pengakuan terhadap hakikat ilmiah objek ilmu
pengetahuan itu sendiri.
Pendekatan mengimplikasikan
cara-cara memahami hakikat keilmuan tertentu. Penelitian secara keseluruhan
ditentukan oleh tujuan. Pendekatan merupakan langkah pertama dalam mewujudkan
tujuan penelitian. Pada dasarnya, dalam rangka melaksanakan suatu penelitian,
pendekatan mendahului teori dan metode. Artinya, pemahaman mengenai
pendekatanlah yang seharusnya diselesaikan terlebih dahulu, kemudian diikuti
dengan penentuan masalah, teori, metode, dan tekniknya.
a.
Pendekatan
Mimesis
Dasar
pertimbangan pendekatan mimesis adalah dunia pengalaman, yaitu karya sastra itu
sendiri yang tidak bisa mewakili kenyataan yang sesungguhnya melainkan hanya
sebagai peniruan kenyataan (Abrams, 1958:8). Kenyataan di sini dipakai dalam
arti yang seluas-luasnya, yaitu segala sesuatu yang berada di luar karya sastra
dan yang diacu oleh karya sastra, seperti misalnya benda-benda yang dapat
dilihat dan diraba, bentuk-bentuk kemasyarakatan, perasaan, pikiran, dan
sebagainya Luxemberg, 1989:15). Melalui pandangan ini, secara hierarkis karya
seni berada di bawah kenyataan. Akan tetapi Marxis dan sosiologi sastra
memandang karya seni dianggap sebagai dokumen sosial; karya seni sebagai
refleksi dan kenyataan di dalamnya sebagai sesuatu yang sudah ditafsirkan.
Sehubungan
dengan pendekatan mimesis, Segers (2000, 91-94) mengungkapkan konsep yang
dipakai kaum Marxist. Menurut konsep ini konsep imitasi harus menjadi norma
dasar telaah. Kritik Marxist menyatakan bahwa dunia fiksional teks sastra
seharusnya merefleksikan realitas sosial. Lebih jauh Segers mempertimbangkan
fiksionalisasi dalam telaah teks sastra yang berhubungan dengan pendekatan
mimesis. Menurutnya, norma fiksionalitas mengimplikasikan bahwa tanda-tanda
linguistik yang berfungsi dalam teks sastra tidak merujuk secara langsung pada
dunia kita, tetapi pada dunia fiksional teks karya sastra.
Adapun John
Baxter (dalam Makaryk, 1993: 591-593) menguraikan bahwa mimesis adalah hubungan
dinamis yang berlanjut antara suatu seni karya yang baik dengan alam semesta moral
yang nyata atau masuk akal. Mimesis sering diterjemahkan sebagai
"tiruan". Secara terminologis, mimesis menandakan suatu seni
penyajian atau kemiripan, tetapi penekanannya berbeda. Tiruan, menyiratkan
sesuatu yang statis, suatu produk akhir; mimesis melibatkan sesuatu yang
dinamis, suatu proses, suatu hubungan aktif dengan suatu kenyataan hidup.
Menurut Baxter, metode terbaik mimesis adalah dengan jalan memperkuat dan
memperdalam pemahaman moral, menyelidiki dan menafsirkan semesta yang diterima
secara riil.
Proses tidak
berhenti hanya dengan apa pembaca atau penulis mencoba untuk mengetahuinya.
Mungkin rentang batas yang riil dengan yang dihadirkan dapat dikhayalkan
walaupun hanya sesaat dalam kondisi riil, atau suatu perspektif pada aspek yang
riil yang tidak bisa dijangkau jika tidak dilihat. Kenyataan kadang-kadang
digambarkan berbeda karena tak sesuai dengan pandangan kenyataan yang
menyeluruh. Oleh karena itu, kenyataan tidak dapat dihadirkan dalam karya dalam
cakupan yang ideal. Mimesis sama dan sebangun dengan apa yang Coleridge sebut
sebagai 'imajinasi yang utama' yang oleh Whalley disebut sebagai hasil dari
kesadaran tertinggi.
Melalui
penjabaran di atas, dapat diketahui secara konseptual dan metodologis bahwa
pendekatan mimesis menempatkan karya sastra sebagai: (1) produk peniruan
kenyataan yang diwujudkan secara dinamis, (2) representasi kenyataan semesta
secara fiksional, (3) produk dinamis yang kenyataan di dalamnya tidak dapat
dihadirkan dalam cakupan yang ideal, dan (4) produk imajinasi yang utama dengan
kesadaran tertinggi atas kenyataan.
Secara metodis,
langkah kerja analisis melalui pendekatan ini dapat disusun ke dalam langkah
pokok, yaitu: (1) mengungkap dan mendeskripsikan data yang mengarah pada
kenyataan yang ditemukan secara tekstual, (2) menghimpun data pokok atau
spesifik sebagai variabel untuk dirujukkan ke dalam pembahasan berdasarkan
kategori tertentu, sesuai tujuan, misalnya menelusuri unsur fiksionalitas
sebagai refleksi kenyataan secara dinamis, dan sebagainya, (3) membicarakan
hubungan spesifikasi kenyataan dalam teks karya sastra dengan kenyataan fakta
realita, dan (4) menelusuri kesadaran tertinggi yang terkandung dalam teks
karya sastra yang berhubungan dengan kenyataan yang direpresentasikan dalam
karya sastra.
Realitas: sosial, budaya, politik
Karya sastra
Hubungan antara karya sastra dengan
realitas
b.
Pendekatan
Ekspresif
Pendekatan
ekspresif ini tidak semata-mata memberikan perhatianterhadap bagaimana karya
itu diciptakan tetapi bentuk-bentuk apa yang terjadidalam karya sastra yang
dihasilkan. Wilayah studi pendekatan ini adalah diripengarang, pikiran dan
perasaan, dan hasil-hasil karyanya. Pendekatan inidapat dimanfaatkan untuk
menggali ciri-ciri individualisme, nasionalisme,komunisme, feminisme, dan sebagainya
dalam karya baik karya sastraindividual maupun karya sastra dalam kerangka
periodisasi.
Menurut
Abrams (1958: 22) pendekatan ekspresif ini menempatkankarya sastra sebagai
curahan, ucapan, dan proyeksi pikiran dan perasaanpengarang. Pengarang sendiri
menjadi pokok yang melahirkan produksipersepsi-persepsi, pikiran-pikiran, dan
perasaan-perasaan yangdikombinasikan. Praktik analisis dengan pendekatan ini
mengarah padapenelusuran kesejatian visi pribadi pengarang yang dalam paham
strukturgenetik disebut pandangan dunia. Seringkali pendekatan ini mencari
fakta-faktatentang watak khusus dan pengalaman-pengalaman sastrawan yangsecara
sadar atau tidak telah membukakan dirinya dalam karyanya tersebut.
Dengan
demikian secara konseptual dan metodologis dapat diketahui bahwapendekatan
ekspresif menempatkan karya sastra sebagai: (1) wujud ekspresipengarang, (2)
produk imajinasi pengarang yang bekerja dengan persepsipersepsi,pikiran-pikiran
dan perasaan-perasaannya, (3) produk pandangandunia pengarang. Secara metodis,
langkah kerja yang dapat dilakukan melaluipendekatan ini adalah: (1) memberikan
sejumlah pikiran, persepsi, danperasaan pengarang yang hadir secara langsung
atau tidak di dalam karyanya,(2) memetakan sejumlah pikiran, persepsi, dan
perasaan pengarang yangditemukan dalam karyanya ke dalam beberapa kategori
faktual teks berupawatak, pengalaman, dan ideologi pengarang, (3) merujukkan
data yangdiperoleh pada tahap (1) dan (2) ke dalam fakat-fakta khusus
menyangkutwatak, pengalaman hidup, dan ideologi pengarang secara faktual luar
teks (datasekunder berupa data biografis), dan (4) membicarakan secara
menyeluruh,sesuai tujuan, pandangan dunia pengarang dalam konteks individual
maupunsosial dengan mempertimbangkan hubungan-hubungan teks karya sastra hasilciptaannya
dengan data biografisnya.
Pengarang karya
sastra
ide, gagasan, emosi
pengalaman (lahir dan batin)
Skema
hubungan antara karya sastra dengan pengarang
c.
Pendekatan
Pragmatik
Pendekatan
pragmatis menurut Abrams (1958: 14-21) memberikan perhatian utama terhadap
peranan pembaca. Pendekatan ini memberikan perhatian pada pergeseran dan
fungsi-fungsi baru pembaca. Pendekatan pragmatis mempertimbangkan implikasi
pembaca melalui berbagai kompetensinya. Dengan mempertimbangkan indikator karya
sastra dan pembaca, maka masalah-masalah yang dapat dipecahkan melalui
pendekatan pragmatis di antaranya berbagai tanggapan masyarakat atau peneriman
pembaca tertentu terhadap sebuah karya sastra, baik dalam kerangka sinkronis
maupun diakronis.
Segers
(2000:35-47) dalam kaitannya dengan pendekatan pragmatik, mengawali
pembicaraannya dengan uraian seputar estetika resepsi. Menurutnya, secara
metodologis estetika resepsi berusaha memulai arah baru dalam studi sastra
karena berpandangan bahwa sebuah teks sastra seharusnyadipelajari (terutama)
dalam kaitannya dengan reaksi pembaca. Dalam uraiannya, Segers memetakan
estetika resepsi ke dalam tiga bagian utama, yaitu (1) konsep umum estetika
resepsi, (2) penerapan praktis estetika resepsi, dan (3) kedudukan estetika
resepsi dalam tradisi studi sastra.
Estetika resepsi
yang termasuk ke dalam wilayah pendekatan pragmatik memuat konsep-konsep dasar
seperti yang dikemukanan Jauss dan Iser. Kata kunci dari konsep yang
diperkenalkan Jauss adalah rezeptions undwirkungsasthetik “tanggapan dan
efek”. Menurutnya, pembacalah yang menilai, menikmati, menafsirkan, dan
memahami karya sastra. Pembaca dalam kondisi demikianlah yang mampu menentukan
nasib dan peranannya dari segi sejarah sastra dan estetika. Resepsi sebuah
karya dengan pemahaman dan penilaiannya tidak dapat diteliti lepas dari rangka
sejarahnya seperti yang terwujud dalam horison harapan pembaca masing-masing.
Baru dalamkaitannya dengan pembaca, karya sastra mendapat makna dan fungsinya.
Tujuh bagian
penting yang menjadi dasar dari teori estetika resepsi Jauss, yaitu: (1)
pengalaman pembaca, (2) horison harapan, (3) nilai estetik, (4) semangat zaman,
(5) rangkaian sastra, (6) perspektif sinkronik dan diakronik, dan (7) sejarah
umum. Pengalaman pembaca yang dimaksud mengindikasikan bahwa teks karya sastra
menawarkan efek yang bermacam-macam kepada pembaca yang bermacam-macam pula
dari sisi pengalamannya pada setiap periode atau zaman pembacaannya. Pembacaan
yang beragam dalam periode waktu yang berbeda akan menunjukkan efek yang
berbeda pula. Pengalaman pembaca akan mewujudkan orkestrasi yang padu antara
tanggapan baru pembacanya dengan teks yang membawanya hadir dalam aktivitas
pembacaan pembacanya. Dalam hal ini, kesejarahan sastra tidak bergantung pada
organisasi fakta-fakta literer tetapi dibangun oleh pengalaman kesastraan yang
dimiliki pembaca atas pengalaman sebelumnya.
Horison harapan
muncul pada tiap aktivitas pembacaan pembaca untuk masing-masing karya di dalam
momen historis melalui bentuk dan pemahaman atas genre, dari bentuk dan tema
karya yang telah dikenal, dan dari oposisi antara puisi dan bahasa praktis.
Karya sastra tidak berada dalam kekosongan informasi. Dengan kondisi tersebut,
teks karya sastra mampu menstimulus proses psikis pembaca dalam meresepsi teks
karya sastra yang dibacanya sehingga bagian dari proses tersebut
mengimplikasikan adanya harapan-harapan atas karya yang dibacanya.
Horison harapan
atas sebuah karya membuka peluang untuk menentukan karakter artistiknya melalui
kesamaan dan tingkat pengaruhnya pada syarat pembaca. Penandaan perbedaan jarak
estetik antara horizon harapan yang diberinya dan tampilan suatu karya baru
akan mengarahkan potensi-potensi resepsi yang dapat mengakibatkan terjadinya
perubahan horison sampai pada penghilangan pengalaman yang umum dikenal atau
sampai pada peningkatan kesadaran pengalaman yang baru saja dicetuskan. Kondisi
yang mengindikasikan adanya jarak estetik ini dapat menjadi objektif menurut
sejarah sejalan dengan spektrum reaksi pembaca dan pertimbangan kritiknya.
Perihal semangat
zaman, rekonstruksi horison harapan pada permukaan suatu karya yang telah
diciptakan dan diterima di masa lalu memungkinkan pembaca mempertanyakan
kembali tentang teks tersebut. Proses pembacaan diarahkan kepada bagaimana
pembaca zaman sekarang bisa memandang dan memahami karya tersebut. Pendekatan
ini mengoreksi norma-norma klasikal yang tidak dikenal atau memodernisasi
pemahaman seni dan menghindari kesulitan yang menyelimutinya.
Teori estetik
resepsi tidak hanya memahami bentuk suatu karya sastra dalam bentangan historis
berkenaan dengan pemahamannya. Teori menuntut bahwa sesuatu karya individu
menjadi bagian rangkaian karya lain untuk mengetahui arti dan kedudukan
historisnya dalam konteks pengalaman kesastrannya. Pada tahapan sejarah resepsi
karya sastra terhadap sejarah sastra sangat penting, yang terakhir
memanifestasikan dirinya sebagai proses resepsi pasif yang merupakan bagian
dari pengarang. Pemahaman berikutnya dapat memecahkan bentuk dan permasalahan
moral yang ditinggalkan oleh karya sebelumnya dan pada gilirannya menyajikan
permasalahan baru.
Keberhasilan
linguistik melalui perbedaan dan hubungan metodologis yang menyeluruh dari
analisis sinkronis dan diakronis adalah kesempatan untuk menanggulangi
perspektif diakronis yang sebelumnya merupakan satusatunya perspektif yang
diberlakukan di dalam sejarah sastra. Pembenahan tersebut membuka perubahan
dalam perilaku estetik. Perspektif sejarah sastra selalu menemukan hubungan
fungsional antara pemahaman karya-karya baru dengan makna karya-karya
terdahulu. Perspektif ini juga mempertimbangkan pandangan sinkronis guna
menyusun dalam kelompok-kelompok yang sama, berlawanan dan teratur sehingga
diperoleh sistem hubungan yang umum dalam karya sastra pada waktu tertentu.
Tugas sejarah
sastra yang utuh tidaklah hanya diwakili kesinkronisan dan kediakronisan di
dalam rangkaian sistemnya, tetapi juga melihat seperti 'sejarah khusus' dalam
hubungan uniknya terhadap 'sejarah umum'. Hubungan ini tidak berakhir dengan
fakta yang beragam, diidealkan, satirik, atau gambaran berupa kayalan tentang
keberadaan sosial, tetapi hubungannya dapat ditemukan di dalam sastra dari
semua waktu. Fungsi sosial sastra memanifetasikan dirinya di dalam kemungkinan
riil hanya jika pengalaman kesastraan pembaca masuk ke dalam horison harapannya
dari kehidupan praktisnya untuk kemudian pembaca melaksanakan pemahaman atas
dunianya. Manifestasi tersebut mempunyai dan mempengaruhi perilaku sosialnya.
Konsep yang
dikemukakan Iser (1987: ix-xii; 54) adalah terdapat hubungan dialektis antara
teks, pembaca, dan interaksinya. Iser menyebutnya sebagai respon estetik sebab
walaupun pusat perhatiannya sekitar teks, tetapi mengarahkan persepsi dan
imajinasi pembaca dalam rangka melakukan penyesuaian dan bahkan membedakan
fokusnya. Teori ini melihat bahwa karya sastra sebagai suatu yang
diformukasikan kembali dari sesuatu yang telah diformukasikan dalam realita.
Karya sastra ini melahirkan sesuatu yang tidak ada sebelumnya. Konsekuensinya,
teori respon estetik dihadapkan pada permasalahan bagaimana suatu situasi yang
tidak diformukasikan dapat diproses dan dipahami. Asumsi dasar dari teori ini
adalah teks hanya bisa hadir saat dibaca dan perlu pengujian atas teks tersebut
melalui pembaca.
Konsep dialektika
respon estetik (Iser, 1987: 20 dan 54), interaksinya dapat dicermati melalui
pengertian implied reder, literary repertoire, dan literary
strategies Implied reader merupakan model, rol, dan standpoint
yang membuat pembaca sebagai real
reader menyusun makna teksnya. Repertoire merupakan seperangkat
norma sosial, historis, dan budaya yang dipakai untuk membaca yang dihadirkan
oleh teks dan merupakan semua wilayah familiar dalam teks berupa acuan kepada
karya-karya yang ada lebih dahulu. Strategi digunakan untuk
defamiliarisasi dan untuk mengkomunikasikan teks dengan pembacanya tanpa
mendeterminasikannya. Melalui strategi ini disajikan primary code kepada
pembaca dan membuat pembaca mengaturnya sendiri sehingga lahir makna yang
bervariasi.
Masing-masing
teori di atas (Jauss dan Iser) mengarahkan praktik metodisnya. Pandangan Jauss
dengan tujuh tesisnya memetakan analisis pada
aspek estetik dan historisnya. Ketujuh tesis tersebut merupakan
pemodelan yang mengarah tuntutan metodisnya. Adapun pandangan Iser yang menyatakan
bahwa terdapat interaksi antara teks dan pembaca dalam proses pembacaan. Teks
hanya bisa hadir saat dibaca dan perlu pengujian atas teks tersebut melalui
pembaca. Deskripsi tentang teks tidak lebih dari pengalaman pembaca yang
terbudaya. Dengan demikian, langkah-langkah yang perlu diikuti sehubungan
dengan pernyataan di atas adalah dengan jalan langkah (1) menandai adanya
kualitas yang khusus atas teks sastra yang mencirikan adanya perbedaan dengan
teks lainnya dan (2) memerikan dan meneliti unsur-unsur dasar penyebab
tanggapan terhadap karya sastra.
Karya sastra pembaca
Hubungan antara karya sastra dengan
pembaca dalam pendekatan pragmatik
d.
Pendekatan
Objektif
Pendekatan
objektif (Abrams, 1978: 26-29) memusatkan perhatian semata-mata pada unsur-unsur,
antarhubungan, dan totalitas. Pendekatan ini mengarah pada analisis intrinsik.
Konsekuensi logis yang ditimbulkan adalah mengabaikan bahkan menolak segala
unsur ekstrinsik, seperti aspek historis, sosiologis, politis, dan unsur-unsur
sosiokultural lainnya, termasuk biografi. Oleh karena itulah, pendekatan
objektif juga disebut analisis otonomi. Pemahaman dipusatkan pada analisis
terhadap unsur-unsur dengan mempertimbangkan keterjalinan antarunsur di satu
pihak dan unsur-unsur dengan totalitas di pihak lain.
Konsep dasar
pendekatan ini (Hawkes dalam Pradopo, 2002: 21) adalah karya sastra merupakan
sebuah struktur yang terdiri dari bermacam-macam unsur pembentuk struktur.
Antara unsur-unsur pembentuknya ada jalinan erat (koherensi). Tiap unsur tidak
mempunyai makna dengan sendirinya melainkan maknanya ditentukan oleh hubungan
dengan unsur-unsur lain yang terlibatdalam sebuah situasi. Makna unsur-unsur
karya sasatra itu hanya dapat dipahami sepenuhnya atas dasar tempat dan fungsi
unsur itu dalam keseluruhan karya sastra.
Secara metodologis, pendekatan ini
bertujuan melihat karya sastra sebagai sebuah sistem dan nilai yang diberikan
kepada sistem itu amat bergantung kepada nilai komponen-komponen yang ikut
terlibat di dalamnya. Analisis karya sastra melalui pendekatan ini tergantung
pada jenis sastranya.Analisis sajak berbeda dengan analisis prosa. Analisis
yang digunakan terhadap saja misalnya penelusuran lapis norma, mulai dari lapir
bunyi sampai ke lapis metafisik. Teknik analisisnya pun bisa diarahkan pada
pembacaan heuristik sampai ke tingkat pembacaan hermeneutik. Adapun terhadap
prosa, sesuai dengan sifat fiksi yang merupakan struktur cerita, analisisnya
diarahkan pada struktur ceritanya. Struktur yang dimaksud dijajaki melalui
unsur-unsurpembentuknya berupa: tema, fakta cerita (tokoh, alur, dan latar),
dan sarana cerita (pusat pengisahan, konflik, gaya bahasa, dan lain-lain.).
Pada analisis prosa, tema dan fakta-fakta cerita dipadukan menjadi satu oleh
sarana sastra. Di dalam analisisnya, unsur-unsur tersebut ditelusuri dan
dikemukakan hubungan dan fungsi tiap-tiap unsur. Tema berjalin erat dengan
fakta-fakta dan berhubungan erat dengan sarana sastra.
Keempat pendekatan tersebut
mengalami perkembangan sehingga menjadi lebih luas, antara lain:
1.
Pendekatan
Biografis
Pendekatan
ini merupakan studi sistematis mengenai proses kreativitas. Segala hal yang
berkaitan dengan pengarang dianggap sangat berpengaruh dalam proses pembuatan
karya sastra. Oleh karena itu, penelitian harus mencamtumkan biografi,
surat-surat, dokumen penting pengarang, foto-foto, bahkan wawancara langsung
dengan pengarang. Pendekatan ini berpandangan bahwa karya sastra identik dengan
riwayat hidup, pernyataan-pernyataan pengarang dianggap sebagai suatu
kebenaran, biografi mensubordinasikan karya.
2.
Pendekatan
Sosiologis
Pendekatan
sosiologis bertolak belakang dengan pendekatan biografis, di mana pendekatan
ini menganalisis manusia dalam masyarakat, dengan proses pemahaman mulai dari
masyarakat ke individu. Jika pendekatan biografis menganggap bahwa karya sastra
merupakan milik pengarang, maka pendekatan sosiologis beranggapan sebaliknya,
yaitu karya sastra merupakan milik masyarakat. Dasar pendekatan ini adalah
adanya hubungan hakiki antara karya sastra dengan masyarakat. Hubungan ini
terbentuk karena karya sastra yang dihasilkan oleh pengarang, pengarang
merupakan bagian dari masyarakat, pengarang memanfaatkan kekayaan yag ada pada
masyarakat dan hasil karya sastra itu dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pendekatan
sosiologis merupakan perkembangan dari pendekatan mimetik. Untuk menerapkan
pendekatan ini, disamping harus menguasai ilmu sastra, peneliti juga harus
menguasai konsep-konsep ilmu sosiologi dan data-data kemasyarakatan yang
biasanya ditelaah oleh ilmu sosiologi. Pendekatan ini dibagi menjadi tiga
klasifikasi, yaitu sosiologi pengarang, karya, dan sosiologi pembaca dan dampak
social karya sastra.dalam sosiologi pengarang, hal-hal yang ditelaah adalah
latar belakang social, status sosial pengarang, dan ideologi pengarang yang
dilihat dari berbagai kegiatan pengarang di luar karya sastra. Dalam sosiologi
karya ditelaah isi karya sastra, tujuan, serta hal-hal yang tersirat dalam
karya sastra itu sendiri yang berkaitan dengan masalah sosial. Dalam sosiologi
pembaca dan dampak sosial karya sastra ditelaah sejauh mana sastra ditentukan
ayau tergantung dari latar sosial, perubahan, dan pekembangan sosial (Wiyatmi,
2008: 98).
3.
Pendekatan
Psikologis
Seperti
yang dikemukakan oleh Wellek dan Warren (Wiyatmi, 2008: 106), psikologi sastra
mempunyai empat kemungianan pergertian, yaitu: (1) studi psikologi pengarang
sebagai tipe atau sebagai pribadi, (2) studi proses kreatif, (3) studi dan hukum-hukum
psikologi yang diterapkan pada karya sastra, dan (4) mempelajari dampak karya
sastra pada pembaca.
Pendekatan
psikologis menurut Wellek dan Warren (Ratna, 2012: 61) dikaitkan dengan
pengarang, proses kreatif, karya sastra dan pembaca. Pendekatan ini
padadasarnya berkaitan dengan tiga gejala utama, yaitu pengarang, karya sastra,
dan pembaca dengan mempertimbangkan bahwa pendekatan psikologis lebh banyak
berhubungan dengan pengarang dan karya sastra.
Yang
perlu diperhatikan dalam penerapan pendekatan psikologi menurut Wellek dan
Warren (Wiyatmi, 2008: 108) adalah bahwa seandainya pun seorang pengarang
berhasil membuat tokoh-tokohnya berlaku sesuai dengan’kebenaran psikologis’
perlu dipertanyakan apakah kebenaran semacam itu bernilai artistik, sebab
banyak karya besar yang menyimpang dari standar psikologi sezaman atau
sesudahnya. Karya sastra kadang menyajikan situasi-situasi yang terkadang tidak
masuk akal dan motif-motif yang fantastis, dan bahkan upaya mendramatisasi
cukup dominan kehadirannya.
Sampai
saat ini teori yang paling banyak diacu dalam pendekatan psikologis adalah
determinisme psikologiSigmund Freud (Ratna, 2012: 62). Teori kepribadian
menurut Freud pada umumnya dibagi menjadi tiga, yaitu: (a) Id atau Es, (b) Ego atau Ich, dan (c) SuperEgo
atau ÜberIch. Id adalah dorongan-dorongan primitive yang harus dipuaskan, salah
satunya adalah libido. Id merupakan
kenyataan subjektif prime, dunia batin sebelum individu memiliki penglaman
tentang dunia luar. Ego bertugas
untuk mengontrol Id, sedangkan SuperEgo berisi tentang kata hati.
4.
Pendekatan
Antropologis
Dalam
kaitannya dengan sastra, antropologi dibedakan menjadi dua bidang, yaitu
antropologi dengan objek verbal dan nonverbal. Pendekatan antropologi ini lebih
banyak berkaitan dengn objek verbal. Lahirnya pendekatan antropologis
didasarkan atas kenyataan: (a) adanya hubungan antara ilmu antropologi dengan
bahasa, (b) dikaitkan dengan tradisi lisan, baik antropologi maupun sastra
sama-sama menjadikan hal tersebut sebagai fokus yang penting (Ratna, 2012: 64).
Pokok-pokok
bahasan yang ditawarkan dalam pendekatan antropologis adalah bahasa sebagaimana
dimanfaatkan dalam karya sastra, sebagai unsur naratif, di antaranya adalah:
1.
Aspek-aspek kebudayaan
yang berbeda-beda.
2.
Penelitian aspek
naratif sejak epik yang paling awal hingga novel yang paling modern.
3.
Bentuk-bentuk arkhais
dalam karya sastra, baik dalam konteks karya individual maupun generasi.
4.
Bentuk-bentuk mitos dan
system religi dalam karya sastra.
5.
Pengaruh mitos, sistem
religi, dan citra primordial yang lain dalam kebudayaan populer.
5.
Pendekatan
Historis
Pendekatan
historis mempertimbangkan historisitas karya sastra yang diteliti, yang
dibedakan dengan sejarah sastra sebagai perkembangan sastra sejak awal hingga
sekarang, sastra sejarahsebagai karya sastra yang mengandung unsur-unsur
sejarah, dan novel sejarah, novel dengan unsur-unsur sejarah (Ratna, 2012: 65).
Pendekatan sejarah paling sesuai jika digunakan untuk mengkaji sastra dan novel
sejarah, tetpi tidak menutu kekungkinan dapat juga digunakan untuk meneliti
karya sastra yang unsur-unsur sejarahnya tidak dominan.
Pendekatan
ini secara umumnya lebih relevan dalam kerangka sejarah sastra tradisional,
sejarah sastra dengan implikasi pengarang, karya sastra, dan periode-periode
tertentu, dengan objek karya-karya sastra individual. Dengan memperhatikan
indikator sejarah dan sastra, maka beberapa masalah yang menjadi objek sasaran
pendekatan historis antara lain (Ratna, 2012: 66):
1.
Perubahan karya sastra
dengan bahasanya sebagai akibat proses penerbitan ulang.
2.
Fungsi dan tujuan karya
sastra pada saat diterbitkan.
3.
Kedudukan pengarang
pada saat menulis karya sastra tersebut.
4.
Karya sastra sebagai
wakil tradisi zamannya.
6.
Pendekatan
Mitopoik
Secara
etimologis mythopic berasal dari kata
myth. Mitos dalam pengertian secara
tradisional sejajar dengan fabel dan legenda. Karya sastra bukan mitos, tetapi
sebagai bentuk estetis karya sastra adalah menifestasi mitos itu sendiri. Dalam
menciptakan karya seni, pada dasarnya para seniman memanfaatkan ketidaksadaran
personal yang diterima dalam kehidupan sekarang (ontogenesis) dan
ketidaksadaran impersonal yang diterima melalui nenek moyang (filogenesis).
Dengan demikian, pengarang mengarang berdasarkan mitos tertentu dan menjadikan
mitos tersebut sebagai struktur (Ratna, 2012: 67).
Di
antara semua pendekatan, pendekatan mitopoik dianggap sebagai sebuah pendekatan
yang paling pluralis karena memasukkan hampir semua unsur kebudayaan seperti
sejarah, sosiologi, antropologi, psikologi, agama, filsafat, dan kesenian.
Kecenderungan pendekatan multidisiplin memberikan harapan yang lebih signifikan
terhadap pendekatan mitopik, sehingga pendekatan tersebut bukan pendekatan
gabungan yang tanpa arah karena memasukkan banyak data. Oleh karena itu,
diperlukan teori dan metode yang berfungsi untuk mengorganisasikan keseluruhan
data yang masuk, sehingga dapat diperoleh makna yang bersifat tunggal (Ratna,
2012: 67-68).
7.
Pendekatan
Moral
Selain
dapat dibahas dan dikritik dengan sejumlah pendekatan di atas, karya sastra
juga dapat dibahas dan dikritik dengan pendekatan moral. Pendekatan ini
sebenarnya termasuk tipe pendekatan pragmatik karena membahas hubungan antara
karya sastra dan pembacanya, yaitu pesan moral apa yag disampaikan oleh karya
sastra kepada pembaca (Wiyatmi, 2008: 109). Pendekatan moral adalah pendekatan
yang bertolak dari dasar pemikiran bahwa karya sastra dapat menjadi media yang
paling efektif untuk membina moral dan kepribadian suatu kelompok masyarakat.
Adapun moral yang dimaksudkan di sini adalah suatu norma etika, suatu konsep tetang
kehidupan yang dijunjung tinggi oleh sebagian besar masyarakat. Latar belakang
munculnya pendekatan ini adalah pandangan yang mengatakan bahwa karya sastra
yang baik selalu memberikan pesan moral kepada pembaca untuk berbuat baik,
yaitu mengajak para pembaca untuk menjunjung tinggi norma-norma sosial. Dalam
konteks ini, karya sastra dianggap sebagai sarana pendidikan moral (Darma dalam
Wiyatmi, 2008: 110).
Dalam
pendekatan moral terhadap karya sastra perlu dipahami bagaimana hubungan antara
karya sastra dengan pembacanya karena pembacalah yang nantinya akan menemukan
dan memanfaatkan moral yang ada di dalamnya. Dalam hal ini Budi dalam Wiyatmi
(2008: 110) menjelaskan bahwa karya sastra yang baik akan melihat karya
tersebut sebagai cerminan dirinya sendiri. Ada resiprokal dalam pembacaan karya
sastra. Dengan jalan menimbulkan pathos,
yaitu simpati terhadap dan merasa terlibat dalam peristiwa mental yang terjadi
dalam karya sastra yang dibacanya, maka pembaca dapat mengadakan hubungan
dlangsung dengan karya tersebut, untuk kemudian akan lebih mudah untuk
menangkap gagasan dan maksud pengarang, sekaligus menangkap pesan moral yang
terdapat dalam karya tersebut.
Ajaran
moral dalam karya sastra seringkali tidak secara langsung disampaikan, tetapi
melalui hal-hal yang seringkali amoral terlebih dulu. Hal ini sesuai dengan apa
yang dikenal sebagai tahap katarsis pada pembaca karya sastra. Katarsis adalah
pencucian jiwa yang dialami pembaca atau penonton drama. Pada prosesnya, untuk
menuju moral, seringkali penonton harus melalui proses menyaksikan adegan yang
tidak sejalan dengan kepentingan moral.
7.
Contoh-Contoh
Penelitian Sastra
PENELITIAN
I
DRAMA FAUST I KARYA
JOHANN WOLFGANG VON GOETHE:
KAJIAN SEMIOTIKA
RIFFATERRE
Tesis
oleh Isti Haryati
A.
Tujuan
Penelitian
Penelitian
ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengungkapkan makna tanda-tanda penting
dalam drama Faust I yang berkaitan
dengan hubungan antara manusia dan setan.
B.
Rumusan
masalah
Rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah: drama Faust
I dalam sastra Jerman, tragedi yag terjadi pada tokoh-tokoh dalam drama Faust I, struktur dan tekstur drama Faust I, makna tanda-tanda yang
berhubungan dengan hubungan manusia dan setan dalam drama Faust I, hipogram-hipogram makna drama Faust I.
C.
Penelitian
yang relevan:
a. Naluri Beragama Tokoh
Utama dalam Drama Faust I Karya Johann Wolfgang von Goethe oleh Is’adiyah Utami (2000). Hasil
analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa hal-hal yang mendorong bangkitnya
naluri beragama tokoh utama (Faust) di antaranya dalah terlepasnya Faust dari
niat buruk untuk bunuh diri setelah mendengar lagu-lagu suci yang merupakan
peringatan Tuhan. Faust juga meminta perlindungan Tuhan saat pertama bertemu
dengan setan yang baginya menakutkan. Terakhir, ia juga menyebutkan nama Tuhan
saat mengagumi keindahan ciptaan Tuhan, yakni kecantikan Margarette (Gretchen).
b. Kajian Sosiologi Drama
Iphiginie auf Tauris Karya Johann Wolgang von Goethe (Pendekatan Strukturalisme
Genetik) tahun 2005 oleh Indah Aini. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa situasi dan kondisi yang melatarbelakangi lahirnya
pandangan dunia dalam drama Iphiginie auf
Tauris adalah sepertiga abad ke-18 ketika kekuasaan para raja absolut dan
pertentangan terhadap gereja atau agama sedemikian kuat. Drama ini ditulis pada
periode klasik ketika para tokohnya memperjuangkan humanisme sekuler, yaitu
aliran yang menganggap kemanusiaan murni sebagai segala-galanya bagi kehidupan
manusia dan menganggap agama sebagai sumber permasalahan kehidupan manusia.
c. Godot di Amerika dan
Indonesia, Suatu Studi Banding (2002) sebuah buku
yang merupakan karya disertasi oleh Soebakdi Soemanto. Dalam buku tersebut,
Soebakdi membahas tanggapan beberapa drama di Indonesia atas drama Waiting for Godot karya Samuel Becket,
di mana judul aslinya adalah En Ettendant
Godot. Aspek yang dikaji pada buku ini adalah tekstur dan struktur dari
drama-drama tersebut. Pada bagian struktur, Soebakdi menguraikan plot,
karakter, dan tema, sedangkan analisis terhadap tekstur meliputi dialog,
suasana hati (mood), dan spektakel.
d. Senandung Semenanjung,
Sebuah Analisis Intertekstualitas (2003) oleh
Cahyaningrum Dejowati. Penelitian ini membahas hubungan intertekstualitas
antara drama Senandung Semenanjung
karya Wisran Hadi dengan Hikayat Hang
Tuah. Dalam penelitian ini diadakan analisis struktur dan tekstur drama dan
data tersbut digunakan untuk melihat hubungan intertekstualitas antara drama Senandung Semenanjung dan Hikayat Hang Tuah, serta kreativitas
Wisran Hadi sebagai penyambut teks Hikayat
hang Tuah.
D.
Landasan
Teori
Teori
yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori semiotika Riffaterre. Menurut
Riffaterre, karya sastra merupakan dialektika antara tataran mimetik dengan
tataran semiotik. Pembaca yang bertugas memberi makna pada sebuah karya sastra,
tidak dapat tidak (mutlak) harus mulai dengan menemukan arti unsur-unsurnya,
yaitu kata-katanya, menurut kemampuan bahasanya, yang berdasarkan fungsi bahasa
sebagai alat komunikasi. Fungsi mimetik kemudian meningkat menuju tataran
semiotik, di mana kode karya sastra akan dibongkar secara struktural atas dasar
signifikansinya.
Ada
empat hal yang harus diperhatikan dalam pemaknaan puisi atau karya sastra
menurut Riffaterre, yaitu: (1) puisi itu merupakan ekspresi yang tidak
langsung, (2) pembacaan heuristik dan hermeneutik, (3) matriks, model, varian,
(4) hipogram. Dalam memaknai karya sastra yang berbentuk puisi, keempat hal
tersebut dapat dilakukan, tetapi untuk memaknai karya sastra yang berbentuk
prosa dan drama, tidak semua aspek dapat diterapkan.
Untuk
memahami semiotika karya sastra, dilakukan dua tahap pembacaan terhadap karya
sastra, yakni heuristik dan hermeneutik, karena sebelum mencapai signifikansi,
pembaca harus memahami mimesis. Pembacan heuristik merupakan interpretasi tahap
pertama yang bergerak dari awal ke akhir teks sastra, dari puncak hingga dasar
halaman dan mengikuti pemekaran sintagmatik. Pembacaan tahap kedua merupakan
pembacaan retroaktif, yaitu pembacaan yang didasarkan pada konvensi sastra,
merupakan saat interpretasi yang kedua. Dalam pembacaan ini, pembaca harus
bergerak lebih jauh untuk memperoleh kesatuan maknanya dari pemahaman makna
sebelumnya yang masih beraneka ragam.
Menurut
Riffaterre, karya sastra (terutama puisi) dipahami menyerupai bentuk donat,
yang mempunyai lubang di tengahnya. Apa yang hadir secara tekstual adalah
daging donat, sedngkan yang tidak hadir adalah ruang kosong berbentuk bundar
yang ada di tengahnya dan sekaligus menopang dan membentuk daging donat itu
menjadi donat. Ruang kosong yang tidak ada secara tektual tetapi mnentukan
terbentuknya puisi ini disebut sebagai hipogram.
Ada
dua macam hipogram, yakni hipogram potensial dan hipogram aktual. Hipogram
potensial merupakan segala macam bentuk impliksi makna kebahasaan, baik yang
berupa presuposisi (penganggapan) bahasa, makna-makna konotatif yang sudah
dianggap umum, dan sebagainya. Hipogram potensial tidak tereksplisitkan dalam
teks, tetapi harus diabstrasikan dari teks, yang berupa aplikasi makna
kebahasaan baik yag berupa presuposisi maupun sistem deskriptif atau kelompok asosiasi
konvensional. Hiprogram aktual dapat berupa teks nyata, kata, kalimat,
peribahasa, dan seluruh kata. Hipogram aktual menjadi latar penciptaan teks
baru. Hipogram aktual terwujud dalam teks-teks yang sudah ada sebelumnya, baik
yang berupa mitos maupun karya sastra lainnya.
Ruang
kosong yang berbentuk bundar dan menopang daging donat serta manjdikan donat
benar-benar menjadi donat merupakan
pusat makna karya sastra. Pusat makna ini disebut sebagai matriks yang
merupakan konsep abstrak dan dapat berupa satu kata atau satu kalimat yang
tidak selalu teraktualisasikan dalam teks. Aktualisasi pertama dari matriks
adalah model, yang berupa satu kata atau kalimat tertentu. Untuk membedakan
kata-kata biasa dengan model adalah dengan memperhatikan kualitas puitisnya.
Sifat puitis tersebut haruslah dipahamidengan memperhatikan tanda tersebut
apakah tanda tersebut bersifat hipogramatik (menjadi latar penciptaan sebuah
teks), atau bersifat monumental. Model kemudian diperluas menjadi varian-varian
sehingga menurunkan teks secara keseluruhan.
E.
Metode
Penelitian
a. Objek
material penelitian: drama Faust I
karya Johann Wolfgang von Goethe yang diterbitkan tahun 1982 oleh Diogenes
Verlag AG, Jerman. Teks drama ini terdiri dari 3 pra-adegan dan 25 adegan.
b. Objek
formal penelitian: tanda-tanda semiotik penting yang berkaitan dengan hubungan
antara manusia dan setan dalam drama Faust
I yang dicari maknanya dengan menggunakan semiotika Riffaterre.
c. Metode
penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis
penelitian pustaka.
d. Langkah-langkah
penelitian:
1. Menetapkan
objek penelitian, yaitu drama Faust I
karya Johann Wofgang von Goethe, melakukan studi pustaka untuk mencari dan
mengumpulkan data-data yang mendukung objek penelitian.
2. Melakukan
kajian terhadap drama Faust I.
3. Melakukan
pembacaan heuristik terhadap drama Faust
I.
4. Melakukan
pembacaan hermeneutik terhadap drama Faust
I.
5. Mencari
matriks, model, dan varian-varian drama Faust
I serta memaknai drama Faust I
berdasarkan hipogramnya.
6. Membuat
kesimpulan dan melaporkan hasil penelitian.
F.
Kesimpulan
Penelitian:
a. Drama
Faust I karya Johann Wolfgang von
Goethe adalah karya yang ditulis pada masa kalasik dalam kesusasteraan Jerman
sehingga ciri khas karya sastra pada masa klasik tercermin pada drama ini.
b. Drama
Faust I adalah sebuah tragedi
sehingga permasalahan yang muncul di dalamnya adalah tragedi yang terjadi pada
tokoh-tokohnya, yakni pada Faust dan Gretchen.
c. Melalui
pembacaan heuristik dan hermeneutik ditemukan ketidaklangsungan ekspresi pada
drama Faust I, yaitu penggantian arti
yang berupa metafora. Melalui pembacaan hermeneutik disimpulkan bahwa hubungan
manusia dengan setan yang terjadi dalam drama Faust I muncul dalam beberapa bentuk, yaitu dengan mempelajari
Magie, mengadakan perjanjian dengan setan dan akhirnya menjual jiwanya pada
setan.
d. Hipogram
drama Faust I adalah kisah Ayub dalam
Injil dan Al-Quran, cerita rakyat Historia von D. Johann Fausten yang
diterbitkan oleh Johann Spies, drama The Tragical History of Doktor Faustus
oleh Christopher Marlowe, kisah nyata pembunuhn anak (Kindesmörderin) dan
gerakan Freemansory.
e. Dengan
drama Faust I ini Goethe ingin
menegaskan keberadaan manusia yang mengadakan hubungan dengan setan karena
hasratnya yang tinggi untuk menguasai ilmu pengetahuan berhadapan dengan
keterbatasannya. Keterbatasan manusia tidak akan menyebabkan manusia menempuh
jalan yang salah apabila manusia tersebut mempunyai suatu sebagai pegangan yang kuat dalam hidupnya. Keberadaan setan
bias mengatasi keterbatasan yang dimiliki oleh manusia kerena setan mempunyai
kelebihan yang tidak dimiliki oleh manusia. Akan tetapi, dengan mengadakan
hubungan dan meminta bantuan kepada setan, berarti manusia telah dikalahkan
oleh setan dan kepercayaannya kepada Tuhan telah ternodai. Persekutuan manusia
dengansetan menyebabkan manusia tergantung kepada setan dalam mengatasi
permasalahan hidupnya, seperti kondisi manusia di zaman modern ini yang
tergantung pada modernitas karena telah mengikatkan diri padanya. Pengagungan
manusia kepada teknologi yang mewakili modernitas bias menyebabkan manusia
merasa menjadi manusia unggulan (Übermensch)
yang bias mengatasi permasalahn hidupnya tanpa campur tangan Tuhan.
PENELITIAN
II
MITOS
MODERN DALAM ROMAN DIE VERWANDLUNG
KARYA FRANZ KAFKA MELALUI ANALISIS LIMA
KODE SEMIOTIK ROLAND BARTHES
Oleh
Nila Viayanti Mala Effendhi
A.
Tujuan
Penelitian
Tujuan
dari penelitian ini adalah mendeskripsikan mitos-mitos beserta maknanya dalam RomanDie Verwandlung karya Franz
Kafkadengan menggunakan analisis lima kode semiotik Roland Barthes (kode
hermeneutik, kode semik, kode simbolik, kode proairetik, dan kode referensial
atau kultural).
B.
Batasan
Istilah
1. Roman
merupakan salah satu bentuk karya sastra yang bergenre prosa. Roman memiliki pandangan tersendiri terhadap
kepribadian satu tokoh yang mempunyai ciri khas ataupun kelompok tertentu yang
mempunyai perbedaan nasib dalam dunianya. Tokoh-tokoh di dalamnya selalu
berusaha menunjukkan eksistensinya karena kehilangan aturan-aturan dan rasa
tenteram, adanya permasalahan, perpecahan, bahaya, dan ketidakselarasan dari
kesempurnaan dan kenyataan yang ada, baik di dalam maupun di luar dunia yang
dibangunnya.
2. Semiotika
adalah suatu ilmu yang mengkaji tentang tanda. Tanda adalah sesuatu yang
mewakili sesuatu yang lain (makna) yang dapat berupa pengalaman, pikiran,
perasaan, gagasan, dan lain-lain.
3. Mitos
adalah sebuah sistem komunikasi, dimana mitos adalah sebuah pesan yang tidak
bisa menjadi sebuah objek, konsep, atau ide, dengan kata lain, mitos adalah
wacana yang berkonotasi.
4. Leksia
(lexias) adalah satuan terkecil
pembacaan, sepotong bagian teks, yang apabila diselesaikan dapat berdampak atau
memiliki fungsi yang khas bila dibandingkan dengan potongan teks lain di
sekitarnya.
C.
Kajian
Teori
1.
Roman
Ada
perbedaan terminologi antara Roman
dalam teori sastra Jerman dan teori sastra Indonesia. Menurut teori sastra
Jerman, Roman bisa masuk menjadi
roman ataupun novel dalam teori sastra Indonesia. Roman dalam teori sastra Jerman tidak selalu menceritakan kehidupan
seorang tokoh dari lahir sampai akhir hayatnya, tapi bisa juga seperti novel
dalam teori sastra Indonesia yang hanya berupa penggalan kehidupan seorang
tokoh yang digambarkan dalam cerita tersebut.
2.
Semiologi Roland Barthes
Dalam bukunya yang
berjudul Mythologies, Barthes
mengemukakan tentang adanya mitos. Mitos yang dimaksudkan di sini bukan
cerita-cerita rakyat, melainkan adalah sebuah tipe wicara (type of speech). Mitos merupakan sebuah sistem komunikasi, dimana
mitos adalah sebuah pesan yang tidak bisa menjadi sebuah objek, konsep, atau
ide. Mitos tidak ditentukan oleh objek pesannya, namun oleh cara bagaimana
mitos tersebut mengutarakan pesan itu sendiri (walaupun mitos memiliki
batas-batas formal yang tidak begitu substansial). Karena mitos adalah wicara
(di mana wicara ini sendiri adalah sebuah pesan yang bisa terdiri dari berbagai
bentuk tulisan atau representasi), maka ia tidak berupa wicara lisan saja,
tetapi juga bisa berbentuk wacana tertulis, fotografi, sinema, reportase, olahraga,
pertunjukan, publikasi, yang kesemuanya bisa berfungsi sebagai pendukung wicara
mistis (Barthes, 2006: 152-3).
Secara
semiotis, mitos dicirikan oleh hadirnya sebuah tataran kewacanaan yang disebut
sebagai sistem semiologis tingkat kedua (second
order semiological system). Pada tataran bahasa, yaitu sistem semiologis
tingkat pertama, penanda-penanda berhubungan dengan petanda-petanda sedemikian
sehingga menghasilkan tanda. Tanda-tanda pada tataran pertama ini pada
gilirannya hanya akan menjadi penanda-penanda yang berhubungan pula dengan
petanda-petanda pada tataran kedua. Pada tataran signifikasi inilah mitos
berada (Barthes via Budiman, 2002: 94).
1.
Penanda
|
2.
Petanda
|
|
3. Tanda
I.
PENANDA
|
II.
PETANDA
|
|
III.
TANDA
|
Bahasa
MITOS
(Dari
gambar di atas terlihat bahwa dalam mitos terdapat dua sistem semiologis, di
mana salah satu sistem tersebut tersusun berdasarkan keterpautannya dengan
sistem yang lain: sistem linguistik, bahasa (atau model representasi yang
diasimilasikan padanya), yang akan saya sebut sebagai bahasa-objek, karena ia
adalah bahasa yang digunakan oleh mitos untuk membangun sistemnya sendiri; dan
mitos itu sendiri, yang akan saya sebut sebagai metabahasa, sebab ia adalah
bahasa kedua, tempat di mana bahasa yang pertama dibicarakan).
Beberapa
kriteria yang bisa digunakan sebagai panduan untuk mencari atau menemukan
leksia-leksia dari suatu teks, yaitu:
1. kriteria
pertama, pemusatan
Suatu penggalan teks
dapat dikatakan sebagai leksia apabila penggalan tersebut berpusat pada satu
titik perhatian, yaitu satu peristiwa yang sama, satu tokoh yang sama, dan satu
masalah yang sama.
2. kriteria
kedua, koherensi
Suatu leksia yang baik
merupakan pemenggalan teks yang mampu mengurung suatu kurun ruang dan waktu
yang koheren, yaitu dapat berupa suatu hal, keadaan, peristiwa dalam ruang dan
waktu yang sama.
3. kriteria
ketiga, batasan formal
Ada kalanya suatu
leksia dapat diperoleh dengan mempertimbangkan penanda-penanda formal yang
memberi jeda, atau batas antara bagian dalam teks tersebut, misalnya ruang
kosong atau nomor yang menandai pergantian bab, jarak baris yang menandai
pergantian paragraf dan tanda-tanda formal lain yang menandai pergantian suatu
masalah.
4. kriteria
keempat, signifikasi
Leksia sebaiknya
merupakan penggalan yang benar-benar signifikan sebagai sebuah narasi. Sebagai
contoh adalah judul yang hanya berupa satu atau dua huruf, bilangan angka,
mengadopsi kosakata dari disiplin tertentu, dan lain-lain. Selain itu, hal-hal
yang memiliki kadar signifikasi yang tinggi dalam sebuah cerita dapat dipandang
sebagai satu leksia tersendiri.
Langkah-langkah
analisis terhadap teks akan dilakukan secara mendetail, melalui tahap demi
tahap yang secara garis besar terbagi dalam beberapa tahap, yaitu:
1.
pembagian teks ke dalam
satuan-satuan analisis (leksia)
2.
identifikasi terhadap
leksia-leksia tersebut secara sistematis dan berurutan
penyusunan daftar semua
kode pada kartu data dan penafsiran atas leksia-leksia tersebut.
Setiap
leksia bisa mengandung satu sampai tiga kode. Dalam menganalisis sebuah teks,
Barthes menggunakan lima kode. Kode-kode tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kode
Hermeneutik (HER)
Kode
hermeneutik adalah kode yang mengandung unit-unit tanda yang secara
bersama-sama berfungsi untuk mengartikulasikan dengan berbagai cara dialektik
pertanyaan-respons, yang dalam prosesnya jawaban atau kesimpulan (cerita)
ditangguhkan atau mengalami penundaan, sehingga menimbulkan semacam enigma atau
teka-teki. Kode ini menentukan misteri dan ketegangan (suspence) dengan membantu pembaca mengenali apa yang dianggap
sebagai teka-teki dan menyusun rincian-rincian sebagai kontribusi yang
memungkinkan terjadinya pemecahan.
2. Kode
Semik (SEM)
Kode
semik atau konotasi adalah kode yang memanfaatkan isyarat, petunjuk atau
kilasan makna yang ditimbulkan oleh penanda-penanda tertentu. Kode ini
merupakan penanda yang mengacu pada gambaran-gambaran mengenai kondisi psikologis
tokoh, suasana atmosferik suatu tempat atau objek tertentu. Kode semik disebut
juga sebagai kode semantik, merupakan kode yang berada dalam kawasan penanda,
yakni penanda yang memiliki konotasi atau penanda materialnya sendiri tanpa
rantai penandaan pada tingkat ideologis karena sudah menawarkan makna konotasi.
Kode ini menjadi penanda bagi dunia konotasi yang ke dalamnya mengalir kesan
atau nilai rasa tertentu. Pada tataran tertentu, kode konotatif ini agak mirip
dengan apa yang disebut sebagai tema atau struktur tematik. Kode ini juga
memberikan stereotip-stereotip kultural (misal: model-model kepribadian) yang
membuat pembaca mampu menghimpun kepingan-kepingan informasi untuk menciptakan
pelbagai karakter.
3.
Kode Simbolik (SIM)
Kode simbolik merupakan kode
pengelompokan yang kemunculannya berulang-ulang secara teratur melalui berbagai
cara dan sarana tekstual, misalnya: berupa antitesis: hidup dan mati, di luar
dan di dalam, dingin dan panas, dan seterusnya. Kode ini memberikan dasar bagi
suatu struktur simbolik dan mengatur kawasan antitesis dari tanda-tanda di mana
satu ungkapan atau tanda meleburkan dirinya ke dalam berbagai substitusi,
keanekaragaman penanda dan referensi, sehingga menggiring kita dari
kemungkinan-kemungkinan makna ke kemungkinan lain. Penanda-penanda dalam
wilayah ini mempunyai banyak makna (multivalence)
yang dapat saling bertukar posisi (reversibility).
Kode simbolik merupakan kode yang mengatur aspek bawah sadar tanda dan dengan
demikian merupakan kawasan psikoanalisis (Barthes, 1990: 19). Dengan kata lain,
kode simbolik membimbing eksplorasi dari rincian-rincian tekstual menuju
interpretasi-interpretasi simbolik.
4.
Kode Proairetik atau
Kode Aksi (PRO)
Kode
ini merupakan kode tindakan yang didasarkan pada konsep proairesis, yakni
kemampuan untuk menentukan akibat dari suatu tindakan rasional yang
mengimplikasikan suatu logika perilaku manusia: tindakan-tindakan membuahkan
dampak-dampak yang masing-masing memiliki nama generik sendiri, semacam judul
bagi sekuen yang bersangkutan. Kode ini mengatur alur suatu cerita atau narasi
dan menjamin bahwa teks yang dibaca mempunyai sebuah cerita, yakni serangkaian
aksi yang saling berkaitan satu sama lain.
5. Kode
Kultural atau Referensial (KUL)
Kode
kultural adalah kode yang mengatur dan membentuk suara-suara kolektif dan
anonim dari pertandaan yang berasal dari pengalaman manusia dan tradisi yang
beranekaragam. Kode ini dalam pengertian yang luas adalah penanda-penanda yang
merujuk pada seperangkat referensi atau pengetahuan umum yang mendukung teks.
Unit-unit kode ini dibentuk oleh beranekaragam pengetahuan dan kebijaksanaan
yang bersifat kolektif. Dalam mengungkapkan kode ini, analis cukup
mengindikasikan adanya tipe-tipe pengetahuan yang menjadi rujukan tersebut,
misal: filsafat, psikologi, sosiologi, dan sebagainya. Kode ini merupakan
serangkaian kode kultural yang paling mudah dipikirkan sebagai pegangan yang
memberikan informasi kultural yang menjadi sandaran teks tersebut.
D. Penelitian
Yang Relevan
Salah
satu penelitian yang juga menggunakan semiologi Roland Barthes adalah skripsi
dengan judul Keragaman Makna dalam Cerpen
Kematian Paman Gober Karya Seno Gumira Ajidarma: Analisis Semiotika Sastra
Roland Barthes yang ditulis oleh Bambang Barohmad (mahasiswa Program Studi
Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada) tahun 2004.
Sebagai karya sastra yang termasuk dalam kategori karya postmodern, hal yang
menonjol dalam cerpen Seno ini adalah adanya keragaman makna, di mana untuk
mengungkap keragaman makna tersebut dibutuhkan adanya proses interpretasi dan
pemaknaan atas teks. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengadakan
penafsiran terhadap teks dengan menggunakan teori semiotika Roland Barthes.
Teks ini terbagi menjadi 40 leksia, dan menghasilkan beberapa kesimpulan, di
antaranya adalah sebagai berikut.
1. Cerpen Kematian Paman Gober (selanjutnya
disingkat menjadi KPG) memiliki keberagaman makna yang dapat dipahami sebagai
narasi-narasi yang tersembunyi dalam teks yang dimunculkan oleh beragam
pengalaman dan pengetahuan yang merupakan perspektif dari fragmen-fragmen, dari
suara-suara, dari teks-teks lain dan dari kode-kode lain sehingga memiliki
korelasi dan saling melengkapi.
2. Tema
besar yang merupakan pusat penceritaan dari cerpen KPG adalah kekuasaan.
3. Gaya
parodi yang digunakan dalam cerpen ini cenderung mempersempit keleluasaan
proses penafsiran.
4. Cerpen
KPG menjadi sebuah penanda atas keberadaan mitos tentang kekuasaan Suharto
dalam wilayah penciptaan sastra.
5. Cerpen
ini menunjukkan sesuatu yang absurd.
Selain
penelitian di atas, penelitian dengan judul Menelaah
Makna Cerpen Das Brot Karya Wolfgang
Borchert Melalui Analisis Lima Kode Semiotik Roland Barthes yang ditulis
oleh Dwi Wijayanti, mahasiswa Jurusan pendidikan Bahasa Jerman (Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri
Yogyakarta) tahun 2010 juga merupakan penelitian yang relevan dengan penelitian
yang dilakukan oleh penulis. Penelitian tersebut bertujuan untuk mengungkapkan
makna cerpen Das Brot melalui
analisis lima kode semiotik Roland Barthes yang berupa kode hermeneutik, kode
semik, kode simbolik, kode proairetik, dan kode referensial atau kultural.
Dari
telaah tersebut diperoleh 21 kode hermeneutik, 16 kode semik, 20 kode simbolik,
20 kode proairetik, dan 8 kode kultural. Berdasarkan analisis leksia cerpen Das Brot dapat diperoleh makna bahwa
tokoh perempuan (istri) merupakan penyelamat kehidupan masyarakat pada masa
setelah Perang Dunia II, sedangkan tokoh suami dari perempuan tersebut
merupakan simbol ketidakjujuran, kepura-puraan, dan kelemahan. Hal yang menjadi
alasan utama kebohongan dan kepura-puraan suami, yaitu roti, merupakan simbol
kemiskinan yang dialami oleh pasangan suami istri tersebut.
E.
Sumber
Data
Penelitian
ini merupakan penelitian pustaka karena yang menjadi sumber data adalah teks Roman. Sumber data yang digunakan adalah
RomanDie Verwandlung karya Franz
Kafka yang ditulis pada tahun 1914, diterbitkan pertama kali pada tahun 1916
oleh Kurt Wolff Verlag, Leipzig dan
diterbitkan ulang oleh Fischer
Taschenbuch Verlag GmbH, Frankfurt am Main pada tahun 1994. Buku ini
merupakan kumpulan karya-karya Kafka (Das
Urteil, Die Verwandlung, Ein Landarzt,
Auf der Galerie, Vor dem Gesetzt, Elf Söhne, Ein Bericht für eine
Akademie, In der Strafkolonie, und Ein Hungerkünstler). Data penelitian ini
berupa leksia-leksia yang ada pada Die
Verwandlung.
F.
Teknik
Pengumpulan Data
Data
yang akan dianalisis adalah sebuah Roman
berjudul Die Verwandlung karya Franz
Kafka. Data penelitian ini dikumpulkan dengan teknik baca catat terhadap objek
penulisan. Kemudian data dicatat dalam kartu data untuk kemudian diketik
menggunakan komputer. Untuk mendapatkan data yang konsisten dan sesuai dengan
apa yang diharapkan, maka penulis melakukan pengamatan dan pembacaan secara
mendalam secara berulang-ulang dengan teliti dan cermat.
G.
Instrumen
Penelitian
Instrumen
yang digunakan adalah penulis sendiri yang berperan sebagai perencana,
pengumpul data, penafsir data, penganalisis, dan pelapor hasil penelitian
(Moleong, 1999: 121). Dengan kata lain, instrumen penulisan berupa manusia (human instrument). Hasil kerja
pengumpulan data kemudian dicatat dalam kartu data, yang merupakan hasil
pencatatan sesudah pembacaan Roman.
H.
Teknik
Analisis Data
Teknik
analisis data yang digunakan dalam penulisan ini adalah teknik analisis
deskriptif kualitatif. Deskriptif kualitatif merupakan metode penulisan yang
memaparkan hasil analisisnya dengan menggunakan kata-kata. Sesuai dengan aspek yang
dikaji, penulisan ini akan mendesripsikan mitos-mitos beserta maknanya dan
kritik terhadap manusia yang ingin dilontarkan oleh Franz Kafka dalam RomanDie Verwandlung dengan menggunakan
teori semiologi dan lima kode semiotik Roland Barthes (kode hermeneutik, kode
semik, kode simbolik, kode proairetik, dan kode referensial atau kode
kultural). Data Roman tersebut
bersifat kualitatif sehingga penjelasannya dijabarkan dalam bentuk deskriptif
atau uraian. Deskriptif didapatkan melalui analis terhadap Roman tersebut hingga terbentuk pemahaman dan kejelasan.
Langkah-langkah analisis terhadap teks akan dilakukan secara mendetail ,
melalui tahap demi tahap yang secara garis besar terbagi dalam beberapa tahap,
yaitu:
1. pembagian
teks ke dalam satuan-satuan analisis (leksia)
2. identifikasi
terhadap leksia-leksia tersebut secara sistematis dan berurutan
3. penyusunan
daftar semua kode pada kartu data dan penafsiran atas leksia-leksia tersebut
dengan menggunakan lima kode semiotik Roland Barthes.
I.
Validitas
dan Reliabilitas
Validitas
dan reliabilitas diperlukan untuk menjaga kesahihan dan keabsahan data agar
hasil penelitian dapat diterima dan dipertanggungjawabkan. Dalam penelitian ini
digunakan validitas semantik. Validitas semantik mengukur keabsahan data
berdasarkan tingkat kesensitifan suatu teknik terhadap makna yang relevan
dengan konteks yang dianalisa. Validitas semantik merupakan cara mengamati
kemungkinan data mengandung wujud dan karakteristik tema sebuah Roman. Penafsiran terhadap data tersebut
dilakukan dengan mempertimbangkan konteks data itu berada. Selain itu, data
yang diperoleh dikonsultasikan kepada ahli (expert
judgement) dalam hal ini adalah Dosen Pembimbing I dan Pembimbing II.
Reliabilitas
data yang digunakan dalam penulisan ini adalah reliabilitas intrarater dan reliabilitas interrater. Reliabilitas intrarater dilakukan dengan cara membaca
dan meneliti secara berulang-ulang RomanDie
Verwandlung karya Franz Kafka agar diperoleh data dengan hasil yang tetap.
Reliabilitas interrater dilakukan
dengan cara mendiskusikan hasil penulisan dengan pengamat, baik dosen
pembimbing maupun teman sejawat yang mengetahui bidang yang diteliti.
J.
Hasil
Penelitian
Berdasarkan hasil
penelitian pada Roman Die Verwandlung
karya Franz Kafka melalui analisis lima kode semiotik Roland Barthes (kode
hermeneutik, kode semik, kode simbolik, kode proairetik, dan kode referensial
atau kultural), dapat disimpulkan bahwa:
1.
17 leksia yang didapat dalam penelitian
merepresentasikan lima mitos, dengan rincian sebagai berikut.
a.
Mitos tentang
kapitalisme pada leksia 1, 3, 5, 6, 7,
8, 11, 12, 13, 17
b.
Mitos tentang
modernisme pada leksia 2 dan 16.
c.
Mitos tentang kebutuhan
dasar manusia berdasarkan teori Hierarki Kebutuhan (Hierarchy of Needs) Abraham Maslow pada leksia 3, 4, 9, 11.
d.
Mitos tentang
imperialisme pada leksia 10 dan15.
e.
Mitos tentang
keberadaan Yesus bagi umat Kristen pada leksia 14.
2.
Rincian kode leksia
adalah sebagai berikut.
a.
Kode Hermeneutika (HER)
: leksia 1, 3.
b.
Kode Semik (SEM):
leksia 3, 11
c.
Kode Simbolik (SIM) :
leksia 1, 2, 3, 4, 5, 6, 8, 9, 11, 12, 13, 14, 16, 17.
d.
Kode Referensial atau
kultural (KUL) : leksia 2, 7, 9, 15, 16, 17.
e.
Tidak ditemukan leksia
yang mengandung kode proairetik (PRO)
K.
Contoh
Data dan Analisis Kode
a.
Leksia 1 : Die Verwandlung (Seite 21).
“perubahan,
metamorfosis”
HER
: metamorfosis atau perubahan yang
seperti apa yang akan dikisahkan dalam Roman ini.
SIM : metamorfosis manusia menjadi binatang
karena hanya merasa aktif dalam fungsi-fungsi hewaniahnya karena adanya
alienasi dalam kapitalisme.
b.
Leksia 2 : Es stellte eine Dame dar, die mit einem
Pelzhut und einer Pelzboa versehen, aufrecht dasaβ und einen schweren Pelzmuff,
in dem ihr ganzer unterarm veschwunden war, dem Beschauer entgegenhob (Seite
23). “Gambar seorang wanita memakai
topi dan syal bulu, yang sedang duduk tegak dan memamerkan sarung tangan bulu
tebal, yang menutupi seluruh lengan bawahnya dari pandangan pembaca”.
KUL :
pakaian hangat yang biasa dikenakan pada musim dingin, yang biasanya
ditambah dengan topi, syal dan sarung tangan.
SIM : simbol dari modernitas seseorang yang
ditunjukkan dalam hal pakaian, baik pemilihan mode maupun bahan baku pembuat
pakaian.
c.
Leksia 3 : und auβerdem ist mir noch diese Plage des
Reisens auferlegt, die Sorgen um die Zuganschlüsse, das unregelmäβige,
schlechte Essen, ein immer wechselnder, nie andauernder, nie herzlich werdender
menschlicher Verkehr (Seite 24).
“dan
terlebih lagi aku merasa terbebani dengan semua ketegangan perjalanan ini,
cemas akan jadwal kereta api, makanan yang tidak enak dan tidak teratur,
pertemuan dengan orang yang berbeda setiap saat yang tidak memungkinkan untuk
mengenal siapapun dengan baik ataupun bersikap ramah pada mereka”.
HER :
mengapa Gregor selalu cemas akan jadwal kereta api, makanan yang tidak enak dan
tidak teratur padahal ia sudah lima tahun menjalani hidup sebagai seorang
pedagang keliling.
SEM : Gregor merasa cemas akan beberapa hal
mengenai pekerjaannya, dan hal ini tidak hanya berpengaruh pada psikologisnya
saja akan tetapi juga pasa kehidupan sosialnya.
SIM : alienasi terhadap manusia karena adanya
kapitalisme, terutama alienasi dari sesama pekerja.
8.
Literatur-Literatur
yang Disarankan
1. Metode
Penelitian Sastra, Sebuah Penjelajahan Awal. Karya: Faruk. Penerbit: Pustaka
Pelajar.
2. Prinsip-Prinsip
Kritik Sastra. Karya: Rachmat Djoko Pradopo. Penerbit: Gadjah Mada University
Press.
3. Teori,
Metode, dan Teknik Penelitian Sastra. Karya: Prof. Dr. Nyoman Kutha Ratna, S.U.
Penerbit: Pustaka Pelajar.
4. Teori
Penelitian Sastra. Karya: Jabrohim. Penerbit: Pustaka Pelajar.
5. Pengantar
Kajian Sastra. Karya: Wiyatmi. Penerbit: Pustaka Book Publisher.
6.
Asep Yusup Hudayat.Modul Metode Penelitian Sastra. Universitas
Padjajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Abrams, M.H. (1958). The Mirror and lamp: Romantic Theory and the Critical Theory. Toronto-Buffalo-London: University of Toronto Press.
Hudayat, Asep Yusup. (2007).
Modul Metode Penelitian Sastra. Bandung: Universitas Padjajaran.
Iser, Wlfgang. (1987). The Act of Reading. Baltimore
and London: The Johns Hopkins University Press. Inc.
Jabrohim. (2012). Teori Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Makaryk, Irena R. (ed.). (1993). Enclyclopedia of Contemporary LiteraryTradition. New York: The Norton Library; W.W. Norton & Company
Pradopo,
Rachmat Djoko. (2007). Prinsip-Prinsip
Karya Sastra. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
------------------------------. (2002). Kritik Sastra Indonesia Modern. Yogyakarta: Gama Media.
Ratna,
Nyoman Kutha. (2012). Teori, Metode, dan
Teknik Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rien T. Segers. (2000). Evaluasi Teks Sastra.
Diterjemahkan oleh Suminto A. Sayuti. Yogyakarta: AdiCita.
Wiyatmi. (2008). Pengantar Kajian Sastra. Yogyakarta: Pustaka.
Internet Sources:
Aisyah,
Nenden Lilis. Menghidupkan Kritik Sastra
Akademik. file.upi.edu/...SASTRA...LILIS.../Artikel_MENGHIDUPKAN_KRITIK_SASTRA_AKADEMIK.
Saragih,
Ferdinaen. Jenis-Jenis Kritik Sastra dan Pengertiannya. http://sigodangpos.blogspot.com/2011/09/jenis-jenis-kritik-sastra-dan.html
Supadi, I Made
Juliadi. (2012). Kritik Sastra. http://www.slideshare.net/ImadeJuliadiSupadi/kritik-sastra
Tambunsaribu,
Gunawan. (2012). Teori Sastra (Part I). www.scribd.com/doc/41959915/teori-sastra
unpad.ac.id/.../publikasi_dosen/metode_penelitian_sastra.PDF
http://massofa.wordpress.com/2011/10/19/metode-penelitian-yg-dapat-digunakan-pada-penelitian-sastra/
Subscribe to:
Posts (Atom)